Berita

Pelabuhan Marunda/Net

Hukum

Sinergi Kawal BUMN: KBN Berjuang Selamatkan Aset Negara

SENIN, 04 NOVEMBER 2019 | 13:41 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sinergi Kawal BUMN ikut mengawal sengketa lahan Marunda antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Peneliti Sinergi Kawal BUMN, Willy Kurniawan mengatakan, KBN mengalami kerugian akibat perjanjian konsesi penggunaan wilayah usaha hingga Rp 1,82 triliun antara KBN dengan KCN. Nilai kerugian ini sebagaimana audit yang dilakukan tahun 2017.

Kerugian kedua yang dialami KBN adalah potensi kehilangan pendapatan negara hingga Rp 50 triliun akibat perjanjian konsesi selama 70 tahun yang dilakukan sepihak oleh KCN.

"Sejak tahun 2015 hingga 2018 PT KCN tak melakukan RUPS dan melaporkan keuangan perusahaan. Ini menjelaskan ada masalah manajemen perusahaan," ujar Willy, Senin (4/11).

Soal nilai dividen yang diterima KBN sejak 2004 hingga 2019 baru senilai Rp 3,1 miliar. Sejak 2015-2018, KCN tidak melakukan setoran dividen kepada KBN yang menjadi kewajiban kepada pemegang saham.

"Nilai Rp 3,1 miliar itu kecil sekali dibandingkan dengan keuntungan yang didapat PT. KCN atas pemanfaatan lahan pelabuhan Marunda sejak 2004 (Pier 1, Pier 2 dan Pier 3)," sebut Willy.

Terkait wacana KBN menghambat investasi tol laut, Sinergi Kawal BUMN menilai opini tersebut sesat dan menyesatkan. Kondisi yang sebenarnya adalah KBN berjuang meyelamatkan aset negara berupa lahan Pelabuhan Marunda dari upaya perampasan.

Upaya itu dilakukan dengan gugatan yang diajukan KBN untuk membatalkan Perjanjian Konsesi No. HK.107/1/9/KSOP. MRD-16 dan No.001/KCN-KSOP/Konsesi/XI/2016 yang dilakukan secara tidak sah oleh KCN.

Sinergi Kawal BUMN berkesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap Keputusan Presiden No. 11/1992 yaitu pengalihan status dan kepemilikan atas Pier I, II dan III.

"Kami menyambut baik segala upaya untuk meningkatkan investasi sebagaimana komitmen Presiden Joko Widodo, namun harus dilakukan secara benar dan tidak merugikan negara apalagi harus kehilangan lahan seluas kurang lebih 200 hektar milik negara," tutup Willy.

Pengelola Pelabuhan Marunda, PT Karya Citra Nusantara (KCN) sebelumnya dengan tegas membantah tuduhan PT KBN yang menuding telah melakukan perampasan aset negara.

"Suatu pemutarbalikan fakta yang sangat tidak masuk logika, jika konsesi dituding akan menjadi sebuah perampasan aset negara," kata kuasa hukum KCN, Juniver Girsang beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, konsesi proyek pembangunan Pelabuhan Marunda lahir dari Kementerian Perhubungan. Oleh karenanya, yang berhak atas perairan tentu Kementerian Perhubungan, bukan KBN.

Pelabuhan Marunda nantinya berada di lahan revitalisasi dengan status kepemilikan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Kementerian Perhubungan yang memiliki masa konsesi selama 70 tahun. Hal itu disebutnya bisa membentengi dari pihak swasta.

"PT Karya Tehnik Utama (PT KTU) sebagai induk perusahaan PT KCN adalah pihak yang berwenang membangun Pelabuhan Marunda sebagai mitra bisnis KBN karena telah menjadi pemenang lelang pada tahun 2004," imbuh Juniver Girsang.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya