Berita

Fahira Idris di Mapolda Metro Jaya/RMOL

Hukum

Fahira Idris: Indonesia Akan Gaduh Kalau Orang Seperti Ade Armando Lolos

SENIN, 04 NOVEMBER 2019 | 13:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pelapor Fahira Idris khawatir jika polisi tidak segera memproses terlapor Ade Armando soal unggahan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diedit menjadi joker dan dipoasting di media sosial, akan berdampak kepada masyarakat luas.

"Terbayang enggak nanti bila hal ini lewat tidak tersentuh hukum. Saya ngeri anak-anak kita kalau kesel sama menteri, kesel sama presiden, kesel sama gubernur, nanti dia akan melakukan yang seperti ini bahkan lebih buruk," kata Fahira di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/11).

Untuk itu, sambung Fahira, sebetulnya tidak ada lagi alasan bagi polisi untuk tidak memproses Ade Armando demi menjaga agar Indonesia tidak gaduh efek dari penanganan penegakan hukum.


"Kemarin dia sudah mengakui jika kemarin dia yang upload. Tapi dia bilang bukan dia yang gambar. Ini biasanya orang kalau salah enggak langsung mengakui," ujarnya.

Laporan senator DKI Jakarta Fahira Idris terhadap Ade Armando resmi diterima oleh Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Ade disangkakan Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 UU No 19/2016 tentang ITE.

Ade terpaksa dipolisikan lantaran dianggap keterlaluan kerena mengunggah Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan berwajah joker di akun Facebook.

"Foto (yang diunggah) di facebooknya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) joker," kata Fahira usai melapor, Jumat (1/11).

Fahira menuding Ade sendiri sudah mengakui kalau itu adalah unggahannya. Tapi, kata Ade gambar itu yang membuat bukan dirinya. Ade mengaku hanya mengunggah. Sementara gambar yang membuat adalah orang lain.

Meski begitu, menurutnya Ade tetap telah terbukti melakulan pelanggaran UU dengan mencemarkan nama baik seseorang. Pasalnya, Ade turut serta menyebarluaskan meme tersebut. Maka dari itu Fahira tetap melaporkannya. Sebagai warga ibukota, dia mengaku tak terima gubernurnya dibuat candaan.

"Ini adalah foto Gubernur DKI yang sedang memakai busana resminya dan ini milik Pemprov, milik publik dirubah seperti joker dengan kata kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik," kata Fahira.

Hari ini, Fahira Idris berancana menemuai Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono untuk mendiskusikan laporannya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya