Berita

Celana cingkrang dan cadar/Net

Politik

Konyol, Masak Menteri Ngurusin Gaya Pakaian

MINGGU, 03 NOVEMBER 2019 | 21:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Menteri Agama RI Fachrul Razi mengenai pelarangan cadar dan celana cingkrang dalam instansi pemerintahan terus menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat.

Sosiolog dari Universitas Indonesia Tamrin Amal Tamagola menyampaikan kebijakan yang dikeluarkan Menag tersebut tidak relevan. Apalagi jika kemudian dikaitkan bahwa mereka yang memakai cadar dan celana cingkrang adalah penganut aliran atau kelompok radikal.

“Jangan apriori, jangan orang pakai cadar dan celana cingkrang oh ini radikal, jangan. Jadi pakai simbol-simbol pakaian itu nggak bagus itu dilarang,” ungkap Tamrin di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Minggu (3/11).


Dia menambahkan pelarangan tersebut merupakan kebijakan yang konyol dan tidak semestinya seorang menteri mengurusi style atau fashion masyarakat.

“Jadi Menteri Agama kalau dia mau bikin aturan yang melarang orang pakai cadar dan celana cingkrang, itu konyol. Ngapain itu pakaian orang kok diatur itu,” tambahnya.

Tamrin mengatakan penggunaan cadar dan celana cingkrang memang telah diatur dalam ajaran agama Islam. Melarangnya, sama saja memicu kemarahan umat Islam di Indonesia yang mayoritas menganut ajaran Islam.

“Jadi jangan sampai melarang-larang itu, apalagi lembaga-lembaga negara dipakai melarang. Itu makin membuat umat Islam makin marah dan ngga bagus untuk kerukunan nasional,” jelasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya