Berita

Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tamrin Amal Tamagola/Net

Politik

Larangan Cadar Seperti Meniru Kebijakan Sekuler Perancis

MINGGU, 03 NOVEMBER 2019 | 20:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pelarangan cadar dan celana cingkrang di kalangan instansi pemerintahan atau ASN oleh Menteri Agama merupakan bagian dari sekulerisme barat. Larangan itu seperti meniru kebijakan negara sekuler, Perancis.

Begitu kata sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tamrin Amal Tamagola usai menjadi pembicara di acara “Tantangan Intoleransi dan Kebebasan Sipil Serta Modal Kerja Pada Pemerintahan Periode Kedua Jokowi” di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Minggu (3/11).

Di Perancis, lanjut Tamrin, negara dan agama harus dipisah. Perancis sebagai sebuah negara secara tegas melarang membawa simbol agama dalam pemerintahan atau ruang kenegaraan.


“Karena Perancis punya pengalaman yang pahit dengan agama di masa lampau. Sehingga sekularisasi itu muncul di Perancis. Maka dari itu, Perancis menetapkan dengan tegas batas antara agama dan negara tidak boleh campur baur,” jelasnya.

“Jadi orang pergi sekolah tidak boleh pakai pakaian-pakaian agama. Cadar atau jilbab. Nah itu frame barat. Tapi frame barat itu akibat pengalaman yang pahit dari Perancis dari agama yang dulu,” tambahnya.

Kemudian di Indonesia, tidak ada latar belakang yang menyakitkan seperti yang dialami Perancis. Hanya belakangan muncul kelompok ekstremis dari Timur Tengah, padahal sebelumnya toleransi antar umat beragama di Indonesia sangat bagus dan menjadi contoh negara lain.

“Orang indonesia tidak terbiasa memisahkan antara ruang agama dengan negara. Malah minta negara mengurus urusan agama yang kalau pakai aliran sekuler barat itu nggak boleh,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya aturan tersebut menandakan Menag tengah menganut aliran sekuler barat dan bukan aturan yang tumbuh dari pengalaman bangsa Indonesia.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya