Berita

Ade Armando/Net

Publika

Proses Radikalis Ade Armando!

MINGGU, 03 NOVEMBER 2019 | 07:37 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

MENURUT Kapolri Jenderal Idham Azis, radikalisme tak bisa dikaitkan dengan Islam. Bila terjadi itu adalah oknum. Tentu banyak yang respek dengan ungkapan ini. Bahkan berharap lebih besar pada sikap proporsional Kapolri dalam memaknai radikalisme.

Berbeda dengan Kapolri terdahulu yang menjadi Mendagri yang semakin sibuk "mengurus" radikalisme sampai ke Kecamatan. Meskipun demikian, masyarakat khususnya umat Islam masih menunggu dan melihat konsistensi sikap Kapolri Jenderal Idham Azis ke depan.

Baru saja ditetapkan sebagai Kapolri ujian terdekat muncul. Ade Armando si Dosen yang kerap menyakiti umat Islam dengan ocehan tidak akademiknya diadukan oleh anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Fahira Idris. Aduan itu soal "pelecehan" kepada Gubernur Anies Baswedan. Ade yang dinilai melanggar UU ITE ini adalah profil yang bisa dikategorikan sebagai "oknum" radikalis.


Selama ini Ade Armando yang mengidap penyakit "Islamophobia" sepertinya kebal hukum dan dilindungi oleh rezim yang dijilatnya.

Bahkan ketika telah ditetapkan sebagai tersangka pun "di SP3 kan".  Ketika SP3 dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui gugatan praperadilan, kasus Ade tetap mengendap tak jelas.

Yang terakhir ini sesuai dengan keterangan dari LBH Street Lawyer yang sukses dalam menggugat praperadilan tersebut. Desakannya adalah kepolisian mesti menindaklanjuti kasus "penodaan agama" Armando.

Setelah dinyatakan kembali sebagai tersangka maka Ade Armando harus segera diproses tahap lanjutan di Kejaksaan. Tak ada alasan hukum untuk mengendapkan kasus si radikalis "Islamophobia" ini.

Kini bertambah lagi delik yang dapat disangkakan setelah pelaporan Fahira Idris atas pelecehan melalui meme dan editan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai "Joker" bertuliskan "Gubernur Jahat Berawal Dari Menteri Yang Dipecat". Ade sendiri mengakui menyebarkan editan tersebut dengan penuh kesadaran.

Kapolri baru sebagai mantan Kapolda Metro Jaya dan Kabareskrim Mabes Polri tentu sangat memahami status hukum dan persoalan Ade Armando. Nah, saatnya pak Kapolri membuktikan sikapnya yang kini dinilai menggembirakan publik itu untuk memerintahkan aparat penyidik agar serius memproses Ade Armando baik dalam kaitan putusan PN Jaksel maupun pelaporan anggota DPD Fahira Idris.

Bagi sebagian umat Islam Ade Armando adalah "radikalis" yang mesti diproses hukum. Ia kerap menyakiti hati umat.

M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik dan Keagamaan

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya