Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Mangkir Dari Panggilan KPK, Mantan Aspri Istri Imam Nahrawi Tidak Beri Alasan

SABTU, 02 NOVEMBER 2019 | 00:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hingga malam hari, Yuyun Sulistiawati mantan asisten pribadi istri Imam Nahrawi Shobibah Rohmah mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap dana hibah di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jumat (1/11).

Sedianya, Yuyun diagendakan diperiksa penyidik. Namun, hingga malam hari Yuyun tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Yuyun Sulistiawati nih swasta saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi) dalam kasus suap terkait dengan penyaluran pembiayaan bantuan pemerintah dari Kemenpora ke KONI. Kami belum memperoleh informasi alasan ketidakhadiran saksi," ucap Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/11) malam.


Padahal, keterangan Yuyun dibutuhkan penyidik KPK untuk mendalami pengetahuan Yuyun sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa istri Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah. Pemeriksaan tersebut juga dilakukan untuk menelusuri terkait interaksi antara tersangka Imam dengan asistennya yakni tersangka Miftahul Ulum.

Diketahui, Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar melalui asisten pribadinya.

Uang suap tersebut diduga merupakan "commitment fee" terkait pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018 lalu.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya