Berita

Senator Jakarta Fahira Idris laporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya/Repro

Hukum

Laporan Fahira Idris Diterima Polisi, Ade Armando Terancam UU ITE

JUMAT, 01 NOVEMBER 2019 | 21:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Polda Metro Jaya menerima laporan Senator Jakarta Fahira Idris terkait foto yang diunggah Ade Armando.

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Ade disangkakan Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 UU No 19/2016 tentang ITE.

Ade terpaksa dipolisikan lantaran mengunggah foto Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diubah menjadi Joker. Foto itu diunggah di akun Facebook.


"Foto (yang diunggah) di Facebooknya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," kata Fahira di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/11).

Fahira menuding Ade sendiri sudah mengakui kalau itu adalah unggahannya. Tapi, kata Ade, gambar itu yang membuat bukan dirinya. Ade mengaku hanya mengunggah, sementara gambar yang membuat adalah orang lain.

Meski begitu, Fahira optimis jika Ade telah melakulan pelanggaran UU dengan mencemarkan nama baik seseorang. Pasalnya, Ade turut serta menyebarluaskan foto tersebut.

Sebagai warga Ibu Kota, Fahira mengaku tak terima Gubernurnya dibuat bahan bercandaan.

"Ini adalah foto Gubernur DKI yang sedang memakai busana resminya, ini milik Pemprov, milik publik diubah seperti Joker dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya