Berita

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan/RMOLJabar

Politik

Usai Pilkades, Ratusan Perangkat Desa Mendadak Gelisah

JUMAT, 01 NOVEMBER 2019 | 10:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan perangkat desa di Kabupaten Cirebon kini tengah gundah. Pasalnya, beredar rumor akan ada pergantian perangkat desa, menyusul hasil pemilihan Kepala Desa yang baru saja berakhir.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, buka suara dan memberikan sikap terkait berkembangnya rumor ganti Kuwu (Kades) bakal memicu adanya pergantian perangkat desa.

"Kami mengimbau agar Kuwu terpilih, tetap berpedoman kepada aturan yang ada. Mulai dari Permendagri dan Perda maupun Perbup. Karena ada mekanisme yang mengatur pemberhentian perangkat desa,” kata Nanan pada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (31/10)

Lebih lanjut, Nanan meminta para calon yang kalah bisa legawa menerima hasil Pilkades serentak. Dan bagi mereka yang ingin memperjuangkan gugatan keberatan hasil perhitungan suara agar menggunakan jalur sesuai konstitusi dan tidak memobilisasi massa pendukung.

"Bagi calon yang menang agar dalam mensyukuri kemenangannya menggunakan cara-cara yang mengundang simpati, bukan mengundang provokasi pendukung lawan," imbuh Nanan.

Di tempat terpisah, salah seorang Sekretaris Desa Suci Mundu, mengakui ada dilema bagi para perangkat desa dalam menghadapi Pemilihan Kepala Desa. Walaupun sudah jelas diatur bahwa setiap kegiatan Pemilu, Pilkada, maupun Pilkades harus menjaga netralitas.

"Artinya, dalam ketetapan itu harus benar-benar netral, walaupun terkadang menjadi dilema bagi perangkat desa saat calon petahana ikut Pilkades, maka perangkat desa dianggap tidak netral,” kata Akrudi saat ditemui di komplek Pemerintah Mundu Cirebon.

Ia menambahkan, risiko mendapat rotasi atau bahkan diberhentikan pun bisa dialami perangkat desa. Ketika dia lebih mendukung petahana, tapi yang terpilih justru sang pesaing.

"Kuncinya profesionalisme dan menjaga netralitas, maka Perangkat Desa tidak terancam diberhentikan,” demikian Akrudi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya