Berita

Jurubicara PA 212, Novel Bamukmin/RMOL

Politik

Novel Bamukmin: Menag Harus Mundur Karena Sudah Bikin Gaduh

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 22:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Protes keras ditunjukan oleh PA 212 terkait dengan polemik larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang yang sempat diwacanakan Menteri Agama, Fachrul Razi.

Jurubicara PA 212, Novel Bamukmin menegaskan, Menag harus berpikir ulang terkait dengan hal itu lantaran sensitif dan bikin gaduh publik.

Jika tetap nekat menggulirkan wacana tersebut dengan dalih keamanan, maka mantan Wakil Panglima TNI ini diminta meletakan jabatannya.


"Segera menag mengundurkan diri karena telah melakukan kegaduhan terus," kata Novel Bamukmin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/10).

Baginya, masih banyak persoalan lebih besar yang harus disoroti Kementerian Agama dibanding urusi masalah cadar yang jelas-jelas dianjurkan agama.

"PR Kemenag itu masih banyak dan lebih penting diselesaikan dibanding masalah cadar. Seperti jual beli jabatan, LGBT, komunis, aliran sesat, penistaan agama, pornografi dan lain sebagainya," tegasnya.

Di sisi lain, advokat dari ACTA ini juga berpandangan larangan Kemenag berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Usai menuai polemik, Menag belakangan menyebut bahwa pernyataannya beberapa waktu lalu bukan bertujuan untuk melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang, melainkan hanya rekomendasi.

"Masa Menag mengeluarkan larangan? Enggak ada. Kita merekomendasi. Kan tidak ada ayat-ayat yang menguatkan penggunaan cadar. Tapi juga enggak ada yang melarang, silakan saja," papar Fachrul di Istana Kepresidenan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya