Berita

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi/Net

Politik

Bantah Larang Cadar, Menteri Agama: Tak Melarang Hanya Rekomendasi

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 18:53 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Polemik tentang larangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan semakin berkembang.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi membantah jika dirinya melarang. Dia berkilah hanya mengeluarkan rekomendasi terkait penggunaan cadar oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saya enggak berhak dong, masa Menag mengeluarkan larangan? Enggak ada. Kita merekomendasi. Kan tidak ada ayat-ayat yang menguatkan penggunaan cadar. Tapi juga enggak ada yang melarang, silakan saja," papar Fachrul di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).


Fachrul menambahkan, Kementerian Agama tak memiliki wewenang untuk melarang penggunaan cadar. Dia menyerahkan sepenuhnya tentang aturan berpakaian kepada masing-masing instansi.

Dia mencontohkan seperti bank yang melarang nasabah masuk ke dalam bank atau ATM dengan mengenakan helm.

"Enggak boleh pake helm, kemudian mukanya harus jelas, itu urusan mereka lah, bukan urusan menteri agama," tuturnya.

Lebih lanjut Fachrul mengatakan, dirinya juga tak akan melarang penggunaan celana cingkrang di lingkungan pemerintahan.
"Tidak pernah melarang, kita paling merekomendasi dari aspek agama. Silakan saja," tegasnya.

"Kalau seandainya orang mengeluarkan aturan untuk dalam kaitan keamanan ya silakan aja. Pasti bukan kemenag itu yang melarang," pungkasnya.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya