Berita

Tubagus Chaery Wardana alias Wawan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Jalani Sidang Perdana, Berkas Dakwaan Wawan Setebal 366 Halaman

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 14:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tubagus Chaery Wardana alias Wawan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).

Wawan menghadapi dakwaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012; pengadaan sarana dan prasarana kesehatan di lingkungan Pemprov Banten Tahun 2011-2013; dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sidang dimulai sekira pukul 13.11 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Ni Made Sudani.


Uniknya, surat dakwaan suami dari Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu sampai 366 halaman.

"Dakwaannya 366 halaman," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Nugraha.

Wawan yang mengenakan batik corak berwana kuning itu dibantu kuasa hukumnya Maqdir Ismail beserta timnya.

Wawan diduga terlibat kasus korupsi pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten melalui APBD dan APBN-Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2012. Kemudian, dia juga terlibat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD-P TA 2012.

Selanjutnya, Wawan juga diduga melakukan pencucian uang dalam kurun waktu 2005-2010 serta 2010-2019. Nilai pencucian uang itu mencapai Rp 500 miliar.

Penyidikan TPPU terhadap Wawan ini merupakan pengembangan dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Wawan. Diduga uang itu terkait sidang perkara gugatan Pilkada Lebak, Banten di MK pada 2013.

Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah ini juga diduga telah mengerjakan sekitar 1.105 kontrak proyek dari Pemerintah Provinsi Banten dan beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Banten. Total nilai kontrak sekitar Rp6 triliun dalam rentang waktu 2006-2013.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya