Berita

Kepala BKPP Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana/RMOLJabar

Nusantara

Kekurangan 3.000 PNS, Pemkot Bandung Hanya Dapat Jatah 868 Orang Saja

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 10:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Angka Pegawai Negeri Sipil di Kota Bandung tampaknya masih belum seimbang. Terutama antara angka pegawai yang pensiun dengan jumlah CPNS yang akan diterima.

Saat ini, Kota Bandung kekurangan lebih dari 3.000 PNS dari berbagai instansi. Hal tersebut disebabkan oleh tidak seimbangnya angka pegawai yang pensiun dengan jumlah penerimaan PNS baru.

Kepala BKPP Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, berdasarkan data yang dihimpunnya, saat ini Kota Bandung memiliki 16.567 PNS. Dari jumlah tersebut, sekitar 50 persen atau sebanyak 8.214 pegawai berada di usia lebih dari 50 tahun.


Sehingga, angka pensiun pegawai pun tergolong tinggi. Angka keluar dan penerimaan PNS tidak seimbang. Sejak 2014 hingga saat ini, rata-rata setiap tahun keluar 1.000 PNS.

"Sejak 2014 hingga saat ini Kota Bandung kehilangan sebanyak 5.000 PNS. Sementara, penerimaan pegawai baru dibuka kembali pada 2018 dengan menjaring hanya sebanyak 800 orang," jelasnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (31/10).

Meski tahun ini Kota Bandung kembali mendapat jatah penerimaan CPNS, namun jumlah kursi yang disediakan tetap tidak sebanding dengan jumlah PNS yang keluar.

"Total jumlah kursi CPNS yang disediakan untuk pendaftaran November mendatang adalah 868 kursi. Jumlah tersebut didominasi oleh formasi untuk tenaga pengajar sebanyak 70 persen dan 15 persen kesehatan. Sisanya adalah untuk tenaga teknis lainnya meliputi tenaga IT," beber Yayan.

Yayan menambahkan, pembukaan pendaftaran CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandung rencananya diumumkan pada 11 November mendatang.

"Pendaftaran terbuka bagi WNI berusia 18-35 tahun, dan maksimal 40 tahun untuk posisi dokter spesialis," ujarnya.

"Posisi yang ada juga dapat dilamar oleh penyandang disabilitas dan WNI yang berada di luar negeri namun ingin kembali di Indonesia untuk mengabdi bekerja di lingkungan pemerintahan," paparnya.

Bagi mereka yang berminat, harus mempersiapkan sejumlah syarat administrasi pendaftaran. Di antaranya adalah pas foto berlatar merah, KTP, ijazah, dan transkrip nilai. Persyaratan lebih lanjut akan diumumkan pada 11 November.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya