Berita

PA/Net

Presisi

Polisi Cokok Muncikari Putri Pariwisata PA, Masih Satu Jaringan Dengan Kasus Vanessa Angel

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 06:08 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Aparat Kepolisian dari Polda Jawa Timur berhasil menangkap Sony Dewangga, buronan (DPO) muncikari kasus prostitusi online yang melibatkan Finalis Putri Pariwisata PA.

Sony ditangkap di Jakarta dan saat ini telah di bawa ke Polda Jatim untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

"Benar, sudah ditangkap di Jakarta," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan seperto dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (30/10).


Dengan penangkapan Sony Dewangga tersebut, Irjen Luki memerintahkan kepada anggotanya agar terus mengembangkan kasus tersebut. Termasuk kemungkinan adanya unsur pelanggaran undang-undang ITE terkait kesengajaan mentransmisikan konten pornografi.

"Kami perintahkan lagi untuk membongkar dari pada digital forensiknya," lanjut Luki

Bukan itu saja, fakta baru juga kembali terkuak seiring pengungkapan kasus ini.

Dijelaskan Kapolda, bisnis esek-esek itu diduga dijalankan oleh jaringan prostitusi lama. Yakni, yang pernah menyeret artis cantik sekaligus pesinetron, Vanessa Angel (VA).

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya