Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Cegah Pasutri Camat Dari Cirebon Ke Luar Negeri

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 02:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pasangan suami istri yang menjadi camat di Kabupaten Cirebon dicekal KPK bepergian ke luar negeri. Keduanya adalah Camat Beber, Rita Susana Supriyanti dan suaminya, Mahmud Iing Tajudin yang menjadi camat Astanajapura.

Keduanya dicegah lantaran KPK masih menyelidiki peran mereka dalam perkara korupsi yang menjerat eks Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

Selain itu, KPK turut mencekal  General Manager (GM) Hyundai Engineering Construction, Herry Jung.


"Dalam proses penyidikan, KPK mengirimkan surat ke Imigrasi. Dalam jangka waktu selama 6 bulan ke depan terhitung 24 Oktober 2019," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/10).

Dengan kata lain, ketiganya kini tidak dapat meninggalkan Indonesia hingga April 2020 mendatang.

Pada kasus ini, KPK telah menjerat Sunjaya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang.

Sunjaya diduga menyamarkan atau mengalihkan uang hasil dari suap dan gratifikasi yang diterimanya selama menjadi Bupati Cirebon periode 2014 hingga 2019 yang jumlahnya mencapai Rp 51 miliar.

Diduga, salah satu penerimaan itu berasal dari pihak Hyundai Engineeering & Construction (HDEC) terkait perizinan PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. KPK tengah menelisik dugaan suap dari orang di perusahaan asal Korea itu.

Sunjaya disangkakan melanggar pasal 3 dan atau pasal 4 UU RI 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya