Berita

Siti Noor Laila/Net

Hukum

Siti Noor Laila: Ultimatum Mahfud, ICW Harus Baca Konvensi PBB Tentang Anti Korupsi

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 16:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Menko Polhukam Mahfud MD mendorong Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu KPK.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut jika tidak membuahkan hasil dalam kurun 100 hari kerja, maka sebaiknya Mahfud mundur dari jabatannya sebagai menteri.

Desakan tersebut muncul setelah DPR merevisi UU 30/2002 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi menjadi UU 19/2019.


Mantan Dewan Pakar Seknas Komisioner Komnas HAM, Siti Noor Laila mengatakan desakan ICW seperti salah alamat. Bahkan, seperti pernyataan orang yang tidak paham aturan pemerintahan.

"Meminta mundur menteri adalah cermin ICW tak paham soal sistem pemerintahan di Indonesia," ujar Siti kepada wartawan, Rabu (30/10).

Siti menyebut ICW bukanlah lembaga pemerintah. Sehingga, tidak etis atas alasan apapun meminta menteri mundur dari jabatannya.

Dia juga mengingatkan ICW terhadap konvensi PBB tahun 2003 tentang anti korupsi yang sudah diratifikasi melalui UU 7/2006 dan berlaku di Indonesia.

"Pasal 5 ayat 3 Konvensi PBB Anti Korupsi yang berbunyi, 'negara pihak (negara pengesah konvensi) wajib mengupayakan untuk mengevaluasi instrumen- instrumen hukum dan upaya-upaya administratif yang terkait secara berkala agar memadai untuk mencegah dan memberantas korupsi'," jelasnya.

Dengan merujuk Konvensi PBB itu saja, kata Siti, ICW seharusnya tidak perlu mempersoalkan revisi UU KPK. Toh, apa yang dilakukan pemerintah dan DPR itu merupakan pembaharuan dan upaya penguatan KPK.

"Apalagi, perubahan yang dilakukan tidak mengurangi tugas dan kewenangan KPK, yang artinya tidak ada pelemahan terhadap KPK," tukasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya