Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Hukum

Belum Jadi Kapolri, WP KPK 'Todong' Idham Dengan Kasus Novel

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 15:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih belum menemukan titik terang.

Pasalnya, batas waktu tiga bulan yang dijanjikan presiden Joko Widodo (Jokowi) ke mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah habis, terlebih hasilnya  nihil. Tiga bulan itu dimulai dari Juli 2019 hingga Oktober 2019.

Selain itu, batas waktu kerja Tim Teknis pengusutan penyerangan Novel bentukan Polri yang diketuai oleh Kabareskrim Idham Azis pun akan berakhir 31 Oktober besok.


Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menaruh harapan besar kepada Komjen Pol Idham Azis untuk dapat mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel. Bukan tanpa alasan, Idham merupakan calon tunggal Kapolri yang ditunjuk langsung oleh Jokowi.

"Tentu saja kami menunggu Pak Idham Azis menjadi Kapolri sehingga memiliki kewenangan yang lebih besar dan lebih luas," kata Yudi kepada wartawan, Rabu (30/10)

"Kami harapkan pengungkapan kasus penyerangan Novel, baik itu pelaku langsung ataupun yang menyiram, dalang-dalangnya segera diungkap dan jadi prioritas. Misalnya 100 hari kepeminpinannya beliau," lanjutnya.

Sebab, kata Yudi, kasus penyiraman air keras dan teror kepada Novel itu telah mendapat sorotan banyak pihak tidak hanya di Indonesia tetapi juga dunia internasional.

Yudi juga mendesak agar Polri mengumumkan hasil kinerja Tim Teknis, mengingat masa kerjanya akan habis pada Kamis, (31/10).

"Sampaikan hasilnya. Apapun hasilnya, baik pelakunya tertangkap atau belum tertangkap, ditemukan fakta-fakta baru, bukti-bukti baru, kesaksian baru, bisa diumumkan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya