Berita

Kasus penikaman Wiranto belum ada perkembangan/Istimewa

Publika

Penusuk Wiranto Ke Mana?

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 11:07 WIB

PERISTIWA penusukan atau percobaan pembunuhan Menkopolhukam Wiranto di Alun-Alun Menes, Pandeglang, pada 10 Oktober lalu yang dilakukan pasangan Syahril Alamsyah atau Abu Rara dan istrinya Fitri Andriyana merupakan peristiwa besar dan bersejarah. Keberanian luar biasa pelaku dengan senjata pisau "Naruto" melakukan aksi menerobos pengawalan.

Wiranto, di RSPAD dioperasi usus 40 cm. Dijenguk pejabat. Mengingat transparansi minim, peristiwa ini menjadi kontroversi. Apalagi pelaku sudah dipantau intelijen selama 3 bulan.

Kini hampir akhir Oktober seperti hilang jejak peristiwa. Sudahkah kedua pelaku sampai proses hukum P-21 hingga memasuki tahap pemeriksaan Kejaksaan?


Masyarakat ingin mengikuti proses peradilan kasus langka dan istimewa ini. Apalagi dikaitkan dengan organisasi teroris Jamaah Anshorud Daulah (JAD) Bekasi.

Keterbukaan penting agar kontroversi tak berkembang. Tidak terlalu sulit untuk menyidik dan memproses. Alat bukti ada, saksi banyak. Terekam dan beredar pula video di media sosial.

Ini adalah delik penganiayaan berat, Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun. Atau percobaan (poging) pembunuhan Pasal 53 (1) KUHP Jo Pasal 340 KUHP.

Jelas unsurnya ada niat, tindakan pendahuluan, dan tidak selesai bukan karena diri sendiri. Jadi sangat clear dan terpenuhi unsur-unsur deliknya. Artinya ini merupakan kasus mudah untuk proses pembuktian.

Atas kasus ini, di samping berdoa agar Wiranto dapat cepat pulih kembali, juga dapat  tersampaikan progres pengusutan.

Pentingnya kasus seperti ini cepat tuntas karena beberapa alasan, antara lain:

Pertama, korban bukan orang sembarangan melainkan orang penting Menko bidang politik, hukum, dan keamanan. Pejabat yang semestinya terkawal baik.

Kedua, perhatian bukan tingkat lokal semata tapi sudah dunia. Ini kasus besar seorang menteri ditikam pisau. Di suasana politik menuju pelantikan presiden. Di tengah aksi-aksi unjuk rasa pula.

Ketiga, pelaku diindikasikan jaringan terorisme yang dihubungkan dengan agama Islam. Bahkan dengan identitas mencolok "celana cingkrang", "berjanggut" dan  "berjilbab". Pelaku pun sudah dipantau dan diikuti 3 bulan lamanya.

Keempat, proses hukum yang sangat mudah karena alat bukti dan saksi yang lebih dari cukup. Tidak layak menjadi kasus yang menguap.

Kelima, momen pembuktian aparat yang serius dan jujur di tengah gelapnya kasus kasus pidana lain. Seperti tewasnya ratusan petugas Pemilu, pengunjuk rasa yang tertembak, serta hilang misterius peserta aksi.

Publik sedang menunggu kelanjutan pengusutan kasus percobaan pembunuhan ini. Dengan harapan bukan sandiwara, maka pelaku yang tertangkap dapat berbicara mengenai motif atau jaringan yang mengendalikan aksi aneh ini melalui lembaga pengadilan yang terbuka.

Mari ikuti dengan saksama.

Pak Wiranto sendiri sudah "terbunuh" kariernya. Beliau tidak jadi menteri lagi karena sudah digantikan oleh Bapak Mahfud yang kini memiliki senjata "Veto".

Moga pak Menko tidak terancam oleh penjahat sama yang berpisau "Naruto".

M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya