Berita

Kasus penikaman Wiranto belum ada perkembangan/Istimewa

Publika

Penusuk Wiranto Ke Mana?

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 11:07 WIB

PERISTIWA penusukan atau percobaan pembunuhan Menkopolhukam Wiranto di Alun-Alun Menes, Pandeglang, pada 10 Oktober lalu yang dilakukan pasangan Syahril Alamsyah atau Abu Rara dan istrinya Fitri Andriyana merupakan peristiwa besar dan bersejarah. Keberanian luar biasa pelaku dengan senjata pisau "Naruto" melakukan aksi menerobos pengawalan.

Wiranto, di RSPAD dioperasi usus 40 cm. Dijenguk pejabat. Mengingat transparansi minim, peristiwa ini menjadi kontroversi. Apalagi pelaku sudah dipantau intelijen selama 3 bulan.

Kini hampir akhir Oktober seperti hilang jejak peristiwa. Sudahkah kedua pelaku sampai proses hukum P-21 hingga memasuki tahap pemeriksaan Kejaksaan?


Masyarakat ingin mengikuti proses peradilan kasus langka dan istimewa ini. Apalagi dikaitkan dengan organisasi teroris Jamaah Anshorud Daulah (JAD) Bekasi.

Keterbukaan penting agar kontroversi tak berkembang. Tidak terlalu sulit untuk menyidik dan memproses. Alat bukti ada, saksi banyak. Terekam dan beredar pula video di media sosial.

Ini adalah delik penganiayaan berat, Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun. Atau percobaan (poging) pembunuhan Pasal 53 (1) KUHP Jo Pasal 340 KUHP.

Jelas unsurnya ada niat, tindakan pendahuluan, dan tidak selesai bukan karena diri sendiri. Jadi sangat clear dan terpenuhi unsur-unsur deliknya. Artinya ini merupakan kasus mudah untuk proses pembuktian.

Atas kasus ini, di samping berdoa agar Wiranto dapat cepat pulih kembali, juga dapat  tersampaikan progres pengusutan.

Pentingnya kasus seperti ini cepat tuntas karena beberapa alasan, antara lain:

Pertama, korban bukan orang sembarangan melainkan orang penting Menko bidang politik, hukum, dan keamanan. Pejabat yang semestinya terkawal baik.

Kedua, perhatian bukan tingkat lokal semata tapi sudah dunia. Ini kasus besar seorang menteri ditikam pisau. Di suasana politik menuju pelantikan presiden. Di tengah aksi-aksi unjuk rasa pula.

Ketiga, pelaku diindikasikan jaringan terorisme yang dihubungkan dengan agama Islam. Bahkan dengan identitas mencolok "celana cingkrang", "berjanggut" dan  "berjilbab". Pelaku pun sudah dipantau dan diikuti 3 bulan lamanya.

Keempat, proses hukum yang sangat mudah karena alat bukti dan saksi yang lebih dari cukup. Tidak layak menjadi kasus yang menguap.

Kelima, momen pembuktian aparat yang serius dan jujur di tengah gelapnya kasus kasus pidana lain. Seperti tewasnya ratusan petugas Pemilu, pengunjuk rasa yang tertembak, serta hilang misterius peserta aksi.

Publik sedang menunggu kelanjutan pengusutan kasus percobaan pembunuhan ini. Dengan harapan bukan sandiwara, maka pelaku yang tertangkap dapat berbicara mengenai motif atau jaringan yang mengendalikan aksi aneh ini melalui lembaga pengadilan yang terbuka.

Mari ikuti dengan saksama.

Pak Wiranto sendiri sudah "terbunuh" kariernya. Beliau tidak jadi menteri lagi karena sudah digantikan oleh Bapak Mahfud yang kini memiliki senjata "Veto".

Moga pak Menko tidak terancam oleh penjahat sama yang berpisau "Naruto".

M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya