Berita

Kasus penikaman Wiranto belum ada perkembangan/Istimewa

Publika

Penusuk Wiranto Ke Mana?

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 11:07 WIB

PERISTIWA penusukan atau percobaan pembunuhan Menkopolhukam Wiranto di Alun-Alun Menes, Pandeglang, pada 10 Oktober lalu yang dilakukan pasangan Syahril Alamsyah atau Abu Rara dan istrinya Fitri Andriyana merupakan peristiwa besar dan bersejarah. Keberanian luar biasa pelaku dengan senjata pisau "Naruto" melakukan aksi menerobos pengawalan.

Wiranto, di RSPAD dioperasi usus 40 cm. Dijenguk pejabat. Mengingat transparansi minim, peristiwa ini menjadi kontroversi. Apalagi pelaku sudah dipantau intelijen selama 3 bulan.

Kini hampir akhir Oktober seperti hilang jejak peristiwa. Sudahkah kedua pelaku sampai proses hukum P-21 hingga memasuki tahap pemeriksaan Kejaksaan?


Masyarakat ingin mengikuti proses peradilan kasus langka dan istimewa ini. Apalagi dikaitkan dengan organisasi teroris Jamaah Anshorud Daulah (JAD) Bekasi.

Keterbukaan penting agar kontroversi tak berkembang. Tidak terlalu sulit untuk menyidik dan memproses. Alat bukti ada, saksi banyak. Terekam dan beredar pula video di media sosial.

Ini adalah delik penganiayaan berat, Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun. Atau percobaan (poging) pembunuhan Pasal 53 (1) KUHP Jo Pasal 340 KUHP.

Jelas unsurnya ada niat, tindakan pendahuluan, dan tidak selesai bukan karena diri sendiri. Jadi sangat clear dan terpenuhi unsur-unsur deliknya. Artinya ini merupakan kasus mudah untuk proses pembuktian.

Atas kasus ini, di samping berdoa agar Wiranto dapat cepat pulih kembali, juga dapat  tersampaikan progres pengusutan.

Pentingnya kasus seperti ini cepat tuntas karena beberapa alasan, antara lain:

Pertama, korban bukan orang sembarangan melainkan orang penting Menko bidang politik, hukum, dan keamanan. Pejabat yang semestinya terkawal baik.

Kedua, perhatian bukan tingkat lokal semata tapi sudah dunia. Ini kasus besar seorang menteri ditikam pisau. Di suasana politik menuju pelantikan presiden. Di tengah aksi-aksi unjuk rasa pula.

Ketiga, pelaku diindikasikan jaringan terorisme yang dihubungkan dengan agama Islam. Bahkan dengan identitas mencolok "celana cingkrang", "berjanggut" dan  "berjilbab". Pelaku pun sudah dipantau dan diikuti 3 bulan lamanya.

Keempat, proses hukum yang sangat mudah karena alat bukti dan saksi yang lebih dari cukup. Tidak layak menjadi kasus yang menguap.

Kelima, momen pembuktian aparat yang serius dan jujur di tengah gelapnya kasus kasus pidana lain. Seperti tewasnya ratusan petugas Pemilu, pengunjuk rasa yang tertembak, serta hilang misterius peserta aksi.

Publik sedang menunggu kelanjutan pengusutan kasus percobaan pembunuhan ini. Dengan harapan bukan sandiwara, maka pelaku yang tertangkap dapat berbicara mengenai motif atau jaringan yang mengendalikan aksi aneh ini melalui lembaga pengadilan yang terbuka.

Mari ikuti dengan saksama.

Pak Wiranto sendiri sudah "terbunuh" kariernya. Beliau tidak jadi menteri lagi karena sudah digantikan oleh Bapak Mahfud yang kini memiliki senjata "Veto".

Moga pak Menko tidak terancam oleh penjahat sama yang berpisau "Naruto".

M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya