Berita

Ida Fauziyah/Net

Politik

Sepekan Jadi Menteri, Ida Fauziyah Akan Didemo Ribuan Buruh KSPI

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 10:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat dan Banten yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Aksi ini rencananya akan diselenggarakan pada hari Kamis, 31 Oktober 2019.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, dalam aksinya, KSPI menuntut agar Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan (PP 78/2015) segera direvisi. Apalagi Presiden Jokowi sudah berulangkali menegaskan sikapnya untuk merevisi PP terebut.

Dalam PP 78/2015 diatur, formula kenaikan UMP/UMK berdasarkan inflansi dan pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional. Tahun ini, besarnya inflansi yang digunakan adalah sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen. Dengan demikian kenaikan UMP/UMK tahun 2020 adalah sebesar 8,51 persen.


Dalam hal ini, KSPI menuntut kenaikan UMP/UMK 2020 berkisar antara 10 persen sampai 15 persen. Kenaikan sebesar ini, kata Iqbal, didasarkan pada survei pasar mengenai kebutuhan hidup layak yang sudah ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya.

Buruh meminta agar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang baru sepekan resmi dilantik segera mengabulkan tuntutan buruh. Mengingat lima tahun posisi Menaker dijabat Hanif Dhakiri, kondisi ketenagakerjaan tidak mengalami perbaikan yang signifikan.

"Selama ini pemerintah mendorong adanya dialog sosial. Tetapi giliran menetapkan kenaikan upah minimum dilakukan secara sepihak. Ini menunjukkan sikap anti demokrasi," kata Iqbal.

Selain mengenai upah, dalam aksinya, buruh juga akan menolak Peraturan Presiden (Perpres) 75/2019 terkait dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dalam Perpres tersebut, iuran BPJS Kesehatan Klas 3 yang sebelumnya 25.500 naik menjadi 42.000. Klas 2 dari 51.000 menjadi 110.000 dan Klas 1 dari 80.000 menjadi 160.000.

KSPI menilai, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sangat merugikan rakyat. Apalagi kenaikan tersebut dilakukan di tengah perekonomian yang sedang sulit.

"Pemerintah harus sadar, iuran BPJS akan ditanggung satu keluarga. Jika dalam satu keluarga terdiri dari lima orang, maka untuk Klas 3 harus membayar Rp 210.000 per bulan. Bayangkan masyarakat di Kebumen dan Sragen yang UMK-nya hanya 1,6 juta. Mereka harus mengeluarkan 10 persen lebih untuk membayar BPJS. Itu akan mencekik rakyat kecil," tegas Iqbal.

"Sekali lagi, tuntutan kami dalam aksi ini adalah tolak PP 78/2015 tentang Pengupahan, tolak Perpres 75/2019 terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan naikkan upah minimum 2020 berkisar 10 hingga 15 persen," tututpnya menambahkan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya