Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Terlalu Bersemangat, Menko Mahfud Kesulitan Ucap “Menyengsarakan Rakyat”

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 04:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Acara talkshow Indonesia Layers Club (ILC) kembali digelar TV One pada Selasa malam (29/10). Tema yang diangkat adalah “Menangis dan Tertawa”

Dalam acara itu, Menko Polhukam Mahfud MD turut hadir sebagai pembicara. Dia menjadi pembicara melalui video teleconference.

Saat diberi kesempatan berbicara, Mahfud meminta kepada masyarakat Indonesia untuk tidak berbuat makar atau melakukan perlawanan terhadap pemerintahan yang sah.


Menurutnya, sekalipun pemerintah berbuat salah, masyarakat harus tetap melakukan kritik sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kritik silakan, tapi jangan berontak lalu menyatakan pemerintah ini harus jatuh di luar cara-cara sah,” tegasnya.

Sebab tindakan itu, sambung Mahfud, akan menimbulkan kekacauan bagi masyarakat.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu secara menggebu-gebu memberi penjelasan. Sampai-sampai, dia kesulitan mengucap kata “menyengsarakan rakyat”.

“Itu dilakukan akan menimbulkan kekacuan yang menyesarakan rakyat, menyenseng, menyesengrasakan rakyat, itu,” ujar Mahfud sembari telunjuk kanannya menghadap kamera, tanda sedang serius memberi penekanan.

Namun demikian, Mahfud sadar mengalami selip lidah saat berucap. Dia pun mencoba mengulangi pernyataannya.

“Saya ulangi ya, biar nggak diketawai, menyesengrakan rakyat, menyesengsarakan, menyesengsarakan rakyat. Itu melanggar prinsip syariah,” lanjut Mahfud yang tampak masih kesulitan.

Kemudian dia melanjutkan materi diskusinya.

Mahfud meminta kepada mayarakat Indonesia untuk tidak sembarangan menuding pemerintah dan menyebarkan hoax yang seolah-olah sedang menuduh Islam agama yang radikal.

Menurutnya, karena sadar Islam tidak radikal, maka pemerintah melakukan upaya membela umat Islam yang mayoritas,

“Itulah tujuan reda, re, deradikalisasi,” tutup Mahfud yang kembali selip lidah karena terlalu bersemangat.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya