Berita

Istimewa

Nusantara

BNN Sumut Ciduk Empat Kurir Narkoba Dan Sita 143 Kilogram Ganja

SELASA, 29 OKTOBER 2019 | 06:50 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyita 143 kg ganja dalam operasi yang digelar di Pematang Siantar.

Selain menyita daun gajna tersebut, petugas juga menangkap beberapa tersangka yakni Irma Dinata (26), Budi Hutapea (34), Jhon Fredy Pangaribuan (46) dan Ahmad Rifani Simatupang (56). Dalam pemeriksaan diketahui, para tersangka nekad menyimpan ganja karena tergiur upah Rp 800 ribu/Kg.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Atrial mengatakan rencananya, ratusan kilogram ganja asal Aceh ini nantinya akan diedarkan di Lampung.


“Dibawa menaiki mobil, singgah di Siantar lalu diamankan disana. Para tersangka diimingi upah Rp800 Ribu per kilonya,” ujarnya seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (29/10).

Selain itu pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pengendali narkoba berinisal AP.

“Pengakuan para tersangka baru sekali menyimpan narkoba, nanti kita dalami lagi,” tukasnya.

Diketahui, BNNP Sumut menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba di Jalan Tambun Timur, Gang PJKA, Kelurahan Tambun Nabolon, Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

Penggerebekan ini berlangsung Rabu (23/10/2019) kemarin. Awalnya petugas mengamankan Irma dan Jhon di sebuah rumah yang berada di Jalan Tambun Timur, Gang PJKA, Kelurahan Tambun Nabolon Siantar.

“Dari penggeledahan di rumah Irma diamankan barang bukti 4 Kg ganja,” kata Atrial.

Setelah menginterogasi Irma, petugas kemudian bergerak menuju gudang yang tak jauh dari rumah itu. Dari sana, BNN menemukan 133 kg ganja kering yang dikubur di dalam tanah. Termasuk dua kardus berisi ganja sebesar 6 kg.

Petugas BNN kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Budi dan Ahmad. Budi sendiri merupakan kaki tangan AP (DPO) yang merupakan pengendali narkoba sementara Ahmad menjadi kurir yang mengantar ganja ke pelanggan AP.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya