Berita

Istimewa

Nusantara

BNN Sumut Ciduk Empat Kurir Narkoba Dan Sita 143 Kilogram Ganja

SELASA, 29 OKTOBER 2019 | 06:50 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyita 143 kg ganja dalam operasi yang digelar di Pematang Siantar.

Selain menyita daun gajna tersebut, petugas juga menangkap beberapa tersangka yakni Irma Dinata (26), Budi Hutapea (34), Jhon Fredy Pangaribuan (46) dan Ahmad Rifani Simatupang (56). Dalam pemeriksaan diketahui, para tersangka nekad menyimpan ganja karena tergiur upah Rp 800 ribu/Kg.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Atrial mengatakan rencananya, ratusan kilogram ganja asal Aceh ini nantinya akan diedarkan di Lampung.


“Dibawa menaiki mobil, singgah di Siantar lalu diamankan disana. Para tersangka diimingi upah Rp800 Ribu per kilonya,” ujarnya seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (29/10).

Selain itu pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pengendali narkoba berinisal AP.

“Pengakuan para tersangka baru sekali menyimpan narkoba, nanti kita dalami lagi,” tukasnya.

Diketahui, BNNP Sumut menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba di Jalan Tambun Timur, Gang PJKA, Kelurahan Tambun Nabolon, Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

Penggerebekan ini berlangsung Rabu (23/10/2019) kemarin. Awalnya petugas mengamankan Irma dan Jhon di sebuah rumah yang berada di Jalan Tambun Timur, Gang PJKA, Kelurahan Tambun Nabolon Siantar.

“Dari penggeledahan di rumah Irma diamankan barang bukti 4 Kg ganja,” kata Atrial.

Setelah menginterogasi Irma, petugas kemudian bergerak menuju gudang yang tak jauh dari rumah itu. Dari sana, BNN menemukan 133 kg ganja kering yang dikubur di dalam tanah. Termasuk dua kardus berisi ganja sebesar 6 kg.

Petugas BNN kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Budi dan Ahmad. Budi sendiri merupakan kaki tangan AP (DPO) yang merupakan pengendali narkoba sementara Ahmad menjadi kurir yang mengantar ganja ke pelanggan AP.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya