Berita

Istimewa

Nusantara

BNN Sumut Ciduk Empat Kurir Narkoba Dan Sita 143 Kilogram Ganja

SELASA, 29 OKTOBER 2019 | 06:50 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyita 143 kg ganja dalam operasi yang digelar di Pematang Siantar.

Selain menyita daun gajna tersebut, petugas juga menangkap beberapa tersangka yakni Irma Dinata (26), Budi Hutapea (34), Jhon Fredy Pangaribuan (46) dan Ahmad Rifani Simatupang (56). Dalam pemeriksaan diketahui, para tersangka nekad menyimpan ganja karena tergiur upah Rp 800 ribu/Kg.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Atrial mengatakan rencananya, ratusan kilogram ganja asal Aceh ini nantinya akan diedarkan di Lampung.

“Dibawa menaiki mobil, singgah di Siantar lalu diamankan disana. Para tersangka diimingi upah Rp800 Ribu per kilonya,” ujarnya seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (29/10).

Selain itu pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pengendali narkoba berinisal AP.

“Pengakuan para tersangka baru sekali menyimpan narkoba, nanti kita dalami lagi,” tukasnya.

Diketahui, BNNP Sumut menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba di Jalan Tambun Timur, Gang PJKA, Kelurahan Tambun Nabolon, Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

Penggerebekan ini berlangsung Rabu (23/10/2019) kemarin. Awalnya petugas mengamankan Irma dan Jhon di sebuah rumah yang berada di Jalan Tambun Timur, Gang PJKA, Kelurahan Tambun Nabolon Siantar.

“Dari penggeledahan di rumah Irma diamankan barang bukti 4 Kg ganja,” kata Atrial.

Setelah menginterogasi Irma, petugas kemudian bergerak menuju gudang yang tak jauh dari rumah itu. Dari sana, BNN menemukan 133 kg ganja kering yang dikubur di dalam tanah. Termasuk dua kardus berisi ganja sebesar 6 kg.

Petugas BNN kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Budi dan Ahmad. Budi sendiri merupakan kaki tangan AP (DPO) yang merupakan pengendali narkoba sementara Ahmad menjadi kurir yang mengantar ganja ke pelanggan AP.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya