Berita

Polisi ungkap cairan vape mengandung narkoba/RMOL

Presisi

Rawan Dicampur Narkoba, Polisi Imbau Masyarakat Tak Nge-Vape

SENIN, 28 OKTOBER 2019 | 20:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polisi mengimbau masyarakat agara tak menggunakan rokok elektrik atau yang kerap disebut vaporizer (vape).

Bukan tanpa alasan, menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, hal ini agar masyarakat agar terhindar dari kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kalau kita harapkan ya enggak usah gunakan vape ya, karena kita tidak kelihatan (cairan narkotika). Ini enggak kelihatan ini mengandung (narkotika) atau tidak," ujar Argo kepada wartawan di Gedung Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (28/10).


Seperti  diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro membongkar home industry liquid atau cairan vape yang mengandung tembakau Gorilla.

Pembuatan liquid vape narkoba ini dilakukan Apartemen Cinere Bellevue, Kota Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi menciduk tiga orang tersangka yakni YM, FF dan PN.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita berbagai macam alat-alat untuk meracik narkotika jenis tembakau Gorilla dalam bentuk cairan vape dan mengamankan cairan vape yang sudah diracik dan siap untuk diedarkan.

Barang bukti yang berhasil diamankan ialah 253 botol kecil berisi liquid vape, empat botol berisi liquid vape merk Bloo Ties sebagai bahan campuran, 420 botol kecil kosong beserta tutupnya, satu unit timbangan digital, satu botol berisi cairan Propylene Glycol, satu gelas ukur Pyrex ukuran 250 ml, 1000 ml dan 2000 ml berisi bekas Liquid dan satu buah kompor gas untuk memasak bahan Liquid.

Selain itu kata, cairan vape yang mengandung tembakau Gorilla tersebut dipasang pita beacukai untuk mengelabui petugas.

"Sehingga, sulit untuk membedakan cairan vape asli dengan yang sudah mengandung narkotika," kata Argo.

Bahkan, penjualan barang tersebut juga dijual melalui toko online dengan harga Rp 600 ribu perbotol kecil dengan ukuran 5 mililiter.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya