Polda Metro Jaya rilis kasus home industru pembuatan Vape/RMOL
Polda Metro Jaya rilis kasus home industru pembuatan Vape/RMOL
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan home industry cairan Vape yang mengandung narkotika jenis tembakau Gorilla berawal dari penangkapan tersangka sebelumnya yakni tersangka AJ yang ditangkap beberapa waktu lalu.
"Kita bikin tim kemudian kita dapatkan pelaku berinisial YM pada 17 Oktober. Tersangka YM kita dapatkan handphone yang menunjukkan akan ada transaksi penjualan maupun pembelian. Kita tangkap dan dapat beberapa barang bukti," ucap Kombes Argo Yuwono di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (28/10).
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03
Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45
Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21