Berita

Argo Yuwono konfirmasi ada 9 perangkat pertandingan yang telah diamankan Satgas Antimafia Bola/RMOL

Presisi

Kerja Cepat, 9 Perangkat Pertandingan Kalteng Putra Vs Persela Diciduk Satgas Antimafia Bola

SENIN, 28 OKTOBER 2019 | 16:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Match fixing alias pengaturan skor masih belum menghilang dari sepak bola Indonesia. Terbukti, meski sudah banyak pelaku yang ditangkap dan telah menjalani hukuman, masih saja ada yang nekat melakukan upaya pengaturan skor.

Satgas Antimafia Bola Polri pun bekerja cepat dengan meringkus 9 perangkat pertandingan, lantaran diduga terlibat pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan Liga 1 antara Kalteng Putra vs Persela Lamongan yang berlangsung Minggu (27/10).

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah mengamankan sembilan orang di Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Minggu (27/10) malam.


"Tentunya sembilan orang itu nanti akan kita dalami kembali peran-perannya seperti apa kemudian dia melakukan apa," ucap Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (28/10).

Argo melanjutkan, penangkapan para terduga match fixing tersebut berawal dari laporan yang masuk ke call center Satgas Antimafia Bola usai pertandingan antara Kalteng Putra kontra Persela Lamongan yang dimenangkan tuan rumah dengan skor 2-0.

"Dan yang diamankan ini juga belum tentu semua tersangka. Tapi kita akan melihat seperti apa (perannya). Kalau memang ada alat bukti yang didapat oleh penyidik tentunya nanti akan kita cek, apakah dia memenuhi unsur atau tidak," imbuh Argo.

Kesembilan orang yang diamankan terdiri dari wasit, asisten wasit, inspektur pertandingan, dan lainnya. Namun, Argo mengaku belum mengetahui barang bukti awal terhadap penangkapan tersebut. Lantaran hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kesembilan orang tersebut.

"Nanti kita akan kembangkan dulu setelah kita mendapatkan keterangan dari mereka semua," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya