Berita

Pengobatan gratis/Ist

Pertahanan

Prajurit Perbatasan Beri Layanan Pengobatan Gratis Di Kampung Kuler

SENIN, 28 OKTOBER 2019 | 03:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Prajurit di wilayah perbatasan tidak hanya bertugas dalam mengamankan kedaulatan negara. Tapi juga bertugas untuk memberikan pelayanan bagi rakyat yang membutuhkan di daerah perbatasan.

Hal itu sebagaimana yang dilakukan prajurit dari Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG. Mereka memberikan  layanan pengobatan gratis bagi warga Kampung Kuler, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke, Papua, Minggu (27/10).
 
Kegiatan pengobatan gratis yang dilakukan Tim Kesehatan Pos Kuler dipimpin langsung oleh Dantonkes Satgas Yonif 411/Pandawa Kostrad Letda Inf Iwan Debri, beserta satu orang bintara dan dua orang tamtama kesehatan.
 

 
Komandan Pos Kuler, Lettu Inf Aprianto Trianggoro Putro mengatakan bahwa pengobatan gratis yang dilaksanakan di ruang kelas SD YPK Kuler juga menjadi ajang interaksi antara satuan penugasan Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad dengan masyarakat di wilayah penugasan.
 
“Kami berharap ini dapat membantu masyarakat yang sedang mengalami gangguan kesehatan dan mendapat pengobatan dengan segera,“ tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima.

Sejauh ini, sambung Aprianto, pelayanan kesehatan yang diberikan Tim Kesehatan Pos Kuler tergolong efektif dan cukup membantu masyarakat yang mengalami sakit ringan dan belum sempat pergi berobat ke Puskesmas yang ada di wilayah tersebut.

Tercatat, ada 17 warga yang berobat dengan berbagai keluhan seperti demam, pilek, pusing, gatal, batuk, sakit mata dan sakit pinggang.
 
Salah seorang warga yang mengeluhkan kondisi kesehatan, Mama Welmince (47) bahkan menyampaikan ucapan terima kasih kepada prajurit TNI yang telah mengadakan pengobatan gratis di kampungnya.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan membantu kita yang sedang sakit dan membutuhkan obat,” katanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya