Berita

Menkeu Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani Mau Ngutang Karena APBN Defisit, Bukti Kinerja Perpajakan Buruk

MINGGU, 27 OKTOBER 2019 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menyedot perhatian. Pasalnya baru empat hari dilantik menjadi menteri Kabinet Indonesia Maju, dia berencana akan menerbitkan surat utang berdenominasi valuta asin atau global bond.

Langkah Sri Mulyani tiu diambil karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 mengalami defisit sementara kebutuhan negara membengkak.

"Dengan bertambahnya utang menunjukkan kinerja perpajakan kita buruk," ujar Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda saa dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/10).


Huda melanjutkan, per Agustus kemaren penerimaan kita hanya di angka 51 persen dari target. Untuk itu, Seharusnya ada kebijakan untuk mengerem belanja.

"Selain itu penunjukan Wakil Menteri (Wamen) pun yang sangat banyak menurut saya kontra dengan keadaan penerimaan (pajak) saat ini," jelasnya.

Oleh sebab itu Huda menyarankan kepada Pemerintah untuk bisa berhemat. "Hapus  pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu seperti yang dilakukan oleh Bu Menteri ketika pertama kali menjabat, " tegasnya.

Sri Mulyani menyatakan rencana penerbitan surat utang disebabkan oleh defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 199,1 triliun atau 1,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2019.

Defisit tersebut berasal dari belanja negara sebesar Rp 2.461,1 triliun, sementara pendapatan hanya sebesar Rp 1.189,3 triliun.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya