Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

DPR: Defisit Uang Negara Sudah Diperkirakan, Kenapa Masih Ngutang?

MINGGU, 27 OKTOBER 2019 | 13:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Keungan RI, Sri Mulyani Indrawati seharusnya bisa menghindari kebijakan menambah utang luar negeri saat negara tengah mengalami defisit finansial.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan bahwa sebetulnya Kementerian Keuangan sudah memiliki aturan yang memperkirakan kapan dan berapa defisit yang akan terjadi.

"Memang dalam Peraturan Menteri Keuangan 441/2019 ada, berisi peraturan perkiraan defisit pembiayaan APBN 2019 soal bila kondisi defisit melebihi pagu APBN," kata Dasco kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/10).


Dasco menyebutkan dengan perkiraan itu seharusnya ada antisipasi lain saat defisit terjadi. Jika alasannya ada ketidakjelasan ekonomi global, maka Indonesia harus mengoptimalkan potensi dalam negeri.

"Kita harus meningkatkan ketahanan perekonomian dalam negeri untuk menahan dampak dari tekanan global terhadap segala sektor perekonomian di negara kita," jelasnya.

Soal rencana hutang Sri Mulyani, Dasco masih belum bisa memberi jawaban. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyebut perlu ada pembicaraan pendalaman bersama Pemerintah dan DPR.

"Ini Kan perlu dibicarakan dengan DPR, tentunya saya belum bisa jawab sekarang," tukasnya.

Sri Mulyani memberi lampu hijau untuk menerbitkan surat utang berdenominasi valuta asing (valas) atau global bond yang ditawarkan ke investor asing. Penerbitan surat itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sri berkilah, penerbitan global bond karena mempertimbangkan kondisi tingkat bunga acuan dunia yang tengah menurun. Kondisi ini memungkinkan pemerintah bisa menarik utang dengan tingkat bunga yang lebih rendah kepada pemberi utang.

"Secara internasional suku bunga sangat rendah. Jadi ini akan memberikan opportunity pada kita untuk mencari pembiayaan paling baik bagi kita," ucap Sri Mulyani beberapa waktu yang lalu di Kompleks Istana Kepresidenan.

Rencana utang itu disebabkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Defisit anggaran sebesar Rp199,1 triliun atau 1,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2019.

Defisit tersebut berasal dari belanja negara sebesar Rp 2.461,1 triliun, sementara pendapatan hanya sebesar Rp 1.189,3 triliun.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya