Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

DPR: Defisit Uang Negara Sudah Diperkirakan, Kenapa Masih Ngutang?

MINGGU, 27 OKTOBER 2019 | 13:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Keungan RI, Sri Mulyani Indrawati seharusnya bisa menghindari kebijakan menambah utang luar negeri saat negara tengah mengalami defisit finansial.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan bahwa sebetulnya Kementerian Keuangan sudah memiliki aturan yang memperkirakan kapan dan berapa defisit yang akan terjadi.

"Memang dalam Peraturan Menteri Keuangan 441/2019 ada, berisi peraturan perkiraan defisit pembiayaan APBN 2019 soal bila kondisi defisit melebihi pagu APBN," kata Dasco kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/10).


Dasco menyebutkan dengan perkiraan itu seharusnya ada antisipasi lain saat defisit terjadi. Jika alasannya ada ketidakjelasan ekonomi global, maka Indonesia harus mengoptimalkan potensi dalam negeri.

"Kita harus meningkatkan ketahanan perekonomian dalam negeri untuk menahan dampak dari tekanan global terhadap segala sektor perekonomian di negara kita," jelasnya.

Soal rencana hutang Sri Mulyani, Dasco masih belum bisa memberi jawaban. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyebut perlu ada pembicaraan pendalaman bersama Pemerintah dan DPR.

"Ini Kan perlu dibicarakan dengan DPR, tentunya saya belum bisa jawab sekarang," tukasnya.

Sri Mulyani memberi lampu hijau untuk menerbitkan surat utang berdenominasi valuta asing (valas) atau global bond yang ditawarkan ke investor asing. Penerbitan surat itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sri berkilah, penerbitan global bond karena mempertimbangkan kondisi tingkat bunga acuan dunia yang tengah menurun. Kondisi ini memungkinkan pemerintah bisa menarik utang dengan tingkat bunga yang lebih rendah kepada pemberi utang.

"Secara internasional suku bunga sangat rendah. Jadi ini akan memberikan opportunity pada kita untuk mencari pembiayaan paling baik bagi kita," ucap Sri Mulyani beberapa waktu yang lalu di Kompleks Istana Kepresidenan.

Rencana utang itu disebabkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Defisit anggaran sebesar Rp199,1 triliun atau 1,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2019.

Defisit tersebut berasal dari belanja negara sebesar Rp 2.461,1 triliun, sementara pendapatan hanya sebesar Rp 1.189,3 triliun.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya