Berita

Pelaku prostitusi online/RMOLJatim

Presisi

Eks Putri Pariwisata Tersandung Prostitusi Online, Begini Kronologinya

SABTU, 26 OKTOBER 2019 | 20:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur pada Jumat (25/10) telah melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana prostitusi. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku. Dua di antaranya berinisial J dan PA (23).

PA santer disebut sebagai eks Putri Pariwisata tahun 2016.

Informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, pengungkapan yang dilakukan oleh Subdit III Jatanras Polda Jatim ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah menerima informasi, tim bergerak menuju Hotel Purnama, Jalan Raya Selecta No 1, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur pada Jumat sekitar pukul 20.00 WIB.


Sesampainya di TKP Hotel Purnama, PA dan satu orang perantara mucikari berinisial J bersama satu orang sopir AP telah dipesankan kamar oleh pengguna jasa prostitusi berinisial O di kamar 6107 dan 8229.

Saat diamankan, pelaku bahkan kedapatan tengah melakukan hubungan badan.

"Ada tiga orang yang kita amankan Kota Batu, Jawa Timur. Dua di dalam kamar sedang melakukan hubungan badan. Dan satu lagi kita tangkap sebagai pihak yang menawarkan (muncikari)," jelas Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP M Aldy Sulaiman dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (26/10).

Dari hasil pengungkapan ini, polisi selain mengamankan para tersangka juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 13 juta, satu unit HP Samsung, satu alat kontrasepsi bekas pakai, satu celana dalam perempuan, satu celana dalam laki-laki, dan bill Hotel Purnama.

Saat ini, kedua tersangka bersama saksi masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Jawa Timur untuk melengkapi adminitrasi penyidikan dan juga melakukan pengembangan perkara.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya