Berita

Pelaku prostitusi online/RMOLJatim

Presisi

Eks Putri Pariwisata Tersandung Prostitusi Online, Begini Kronologinya

SABTU, 26 OKTOBER 2019 | 20:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur pada Jumat (25/10) telah melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana prostitusi. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku. Dua di antaranya berinisial J dan PA (23).

PA santer disebut sebagai eks Putri Pariwisata tahun 2016.

Informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, pengungkapan yang dilakukan oleh Subdit III Jatanras Polda Jatim ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah menerima informasi, tim bergerak menuju Hotel Purnama, Jalan Raya Selecta No 1, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur pada Jumat sekitar pukul 20.00 WIB.


Sesampainya di TKP Hotel Purnama, PA dan satu orang perantara mucikari berinisial J bersama satu orang sopir AP telah dipesankan kamar oleh pengguna jasa prostitusi berinisial O di kamar 6107 dan 8229.

Saat diamankan, pelaku bahkan kedapatan tengah melakukan hubungan badan.

"Ada tiga orang yang kita amankan Kota Batu, Jawa Timur. Dua di dalam kamar sedang melakukan hubungan badan. Dan satu lagi kita tangkap sebagai pihak yang menawarkan (muncikari)," jelas Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP M Aldy Sulaiman dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (26/10).

Dari hasil pengungkapan ini, polisi selain mengamankan para tersangka juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 13 juta, satu unit HP Samsung, satu alat kontrasepsi bekas pakai, satu celana dalam perempuan, satu celana dalam laki-laki, dan bill Hotel Purnama.

Saat ini, kedua tersangka bersama saksi masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Jawa Timur untuk melengkapi adminitrasi penyidikan dan juga melakukan pengembangan perkara.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya