Berita

Kabag Penum Divhumas Polri, Asep Adi Saputra/RMOL

Presisi

Lagi, Polisi Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Karhutla

JUMAT, 25 OKTOBER 2019 | 19:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri kembali menetapkan enam tersangka baru dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sehingga, total hingga saat ini terdapat 368 tersangka di seluruh Indonesia.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan enam tersangka terdiri empat perorangan dan dua korporasi.

"Korporasinya pertama ditangani Polda Kalimatan Tengah dengan inisail PT MPL, kedua dari Polda Kalimatan Barat penyidiknya menangani PT KSS," ujar Asep di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (25/10).


Sebelumnya, polisi menetapkan 362 tersangka karhutla, terdiri dari 345 tersangka individu dan 17 tersangka korporasi.

Dia mengungkap daftar 17 perusahaan yang telah menyandang status tersangka. Ke-17 perusahaan itu yakni PT AP, PT GSM, dan PT WSSI yang ditangani langsung oleh Bareskrim. Kemudian, PT SSS dan PT PI ditangani Polda Riau. PT HBL oleh Polda Sumatra Selatan. PT MAS dan PT DSSP digarap oleh Polda Jambi.

Selanjutnya, PT MIN dan PT BIT ditangani Polda Kalimantan Selatan. Polda Kaimantan Tengah menggarap PT PGK dan PT GBSM. Lalu empat perusahaan PT SAP, PT SISU, PT PSL, dan PT FSL ditangani Polda Kalimantan Barat.

"Bareskrim sendiri melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap kasus Karhutla tersebut," kata dia.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya