Berita

Kabag Penum Divhumas Polri, Asep Adi Saputra/RMOL

Presisi

Lagi, Polisi Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Karhutla

JUMAT, 25 OKTOBER 2019 | 19:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri kembali menetapkan enam tersangka baru dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sehingga, total hingga saat ini terdapat 368 tersangka di seluruh Indonesia.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan enam tersangka terdiri empat perorangan dan dua korporasi.

"Korporasinya pertama ditangani Polda Kalimatan Tengah dengan inisail PT MPL, kedua dari Polda Kalimatan Barat penyidiknya menangani PT KSS," ujar Asep di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (25/10).


Sebelumnya, polisi menetapkan 362 tersangka karhutla, terdiri dari 345 tersangka individu dan 17 tersangka korporasi.

Dia mengungkap daftar 17 perusahaan yang telah menyandang status tersangka. Ke-17 perusahaan itu yakni PT AP, PT GSM, dan PT WSSI yang ditangani langsung oleh Bareskrim. Kemudian, PT SSS dan PT PI ditangani Polda Riau. PT HBL oleh Polda Sumatra Selatan. PT MAS dan PT DSSP digarap oleh Polda Jambi.

Selanjutnya, PT MIN dan PT BIT ditangani Polda Kalimantan Selatan. Polda Kaimantan Tengah menggarap PT PGK dan PT GBSM. Lalu empat perusahaan PT SAP, PT SISU, PT PSL, dan PT FSL ditangani Polda Kalimantan Barat.

"Bareskrim sendiri melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap kasus Karhutla tersebut," kata dia.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya