Berita

Artis Cantik Gisella Anastasia/RMOL

Hukum

Gisel Minta Teman 'Tonton' Video Porno Mirip Dirinya Di Medsos

JUMAT, 25 OKTOBER 2019 | 18:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Artis cantik Gisella Anastasia meminta teman-temannya untuk memeriksa lini masa akun media sosial pengunggah video porno yang pemeran wanitanya mirip dengan dirinya.

Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan agar teman-teman Gisel bisa bersaksi ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Sambil berjalan seminggu ke depan, kami sudah siapkan beberapa saksi-saksi dan bukti-bukti di mana Mbak Gisel sudah minta beberapa rekannya yang lihat video itu ada postingan-postingan di medsosnya," ujar Kuasa Hukum Gisell, Sandy Arifin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/10).


"Nantinya akan kita sampaikan ke pihak penyidik sementara seperti itu," imbuhnya.

Seperti diketahui, Gisella  melaporkan sejumlah akun media sosial  ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Gisella, Sandy Arifin mengatakan, pihaknya telah melaporkan lebih dari sepuluh akun media sosial yang mengunggah dan menyebarkan video syur yang mirip dengan Gisell. Laporan itu tertuang di Nomor LP/6864/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 25 Oktober 2019.

"Kita sudah resmi melaporkan beberapa oknum-oknum baik pemilik media sosial Instagram, Twitter dan ada Facebook dan ada beberapa grup WhatsApp, link website semuanya sudah kita laporkan," kata Sandy.

Para penyebar video tersebut diancam dengan Pasal 27 Ayat 1 junto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 23 Ayat 3 UU 19/2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 UU 44/2008 tentang pornografi.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya