Berita

Margarito Kamis/Net

Politik

Pakar Hukum: Penunjukan Relawan Dan Orang Parpol Jadi Wamen Tidak Langgar UU

JUMAT, 25 OKTOBER 2019 | 17:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menegaskan, penunjukkan sejumlah pihak dari unsur relawan dan afiliasi parpol untuk mengisi jabatan wakil menteri tidak melanggar undang-undang.

Dalam Pasal 10 UU 39/2008 Tentang Kementerian Negara disebutkan wakil menteri adalah pejabat karir.

Menurut Margarito, Pasal 10 tersebut sudah dilakukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah diputuskan pada tahun 2012 di pemerintahan SBY yang kemudian dikeluarkan Perppu.


Jadi tak masalah jika ada pejabat non karier menjadi wakil menteri maupun rangkap jabatan lantaran sudah diputuskan oleh majelis hakim di MK.

“Status mereka tidak menjadi penghalang, saya tidak melihat itu sebagai sebuah halangqn menjadi wakil menteri dan pejabat non karier,” jelas Margarito kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/10).

Ia menceritakan, di pemerintahan SBY, saat itu Deni Indrayana diangkat menjadi wamenkumham dari jalur non karir kemudian ada yang tidak suka sehingga dilakukan judicial review dan majelis memutuskan untuk boleh mengangkat pejabat non karier menjadi wamen.

“Saya enggak melihat itu suatu halangan, wakil menteri dari pejabar karir, karena saya tidak menggunakan UU 39/2008 kementerian negara saya menggunakan UU 5/2014, jadi tidak selalu harus pejabat karir,” tambahnya.

Dia juga menjelaskan bahwa Pasal 10 UU 39/2008 inkonstitusional jika merujuk pada keputusan MK tahun 2012 silam.

“Sehingga presiden memiliki wewenang untuk mengangkat seseorang dengan sumber tidak perlu pejabat karier,” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya