Berita

Margarito Kamis/Net

Politik

Pakar Hukum: Penunjukan Relawan Dan Orang Parpol Jadi Wamen Tidak Langgar UU

JUMAT, 25 OKTOBER 2019 | 17:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menegaskan, penunjukkan sejumlah pihak dari unsur relawan dan afiliasi parpol untuk mengisi jabatan wakil menteri tidak melanggar undang-undang.

Dalam Pasal 10 UU 39/2008 Tentang Kementerian Negara disebutkan wakil menteri adalah pejabat karir.

Menurut Margarito, Pasal 10 tersebut sudah dilakukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah diputuskan pada tahun 2012 di pemerintahan SBY yang kemudian dikeluarkan Perppu.


Jadi tak masalah jika ada pejabat non karier menjadi wakil menteri maupun rangkap jabatan lantaran sudah diputuskan oleh majelis hakim di MK.

“Status mereka tidak menjadi penghalang, saya tidak melihat itu sebagai sebuah halangqn menjadi wakil menteri dan pejabat non karier,” jelas Margarito kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/10).

Ia menceritakan, di pemerintahan SBY, saat itu Deni Indrayana diangkat menjadi wamenkumham dari jalur non karir kemudian ada yang tidak suka sehingga dilakukan judicial review dan majelis memutuskan untuk boleh mengangkat pejabat non karier menjadi wamen.

“Saya enggak melihat itu suatu halangan, wakil menteri dari pejabar karir, karena saya tidak menggunakan UU 39/2008 kementerian negara saya menggunakan UU 5/2014, jadi tidak selalu harus pejabat karir,” tambahnya.

Dia juga menjelaskan bahwa Pasal 10 UU 39/2008 inkonstitusional jika merujuk pada keputusan MK tahun 2012 silam.

“Sehingga presiden memiliki wewenang untuk mengangkat seseorang dengan sumber tidak perlu pejabat karier,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya