Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Abdullah Rasyid: Sesuai UU, Jabatan Wamen Harusnya Diisi Pejabat Karir, Bukan Orang Dekat Presiden

JUMAT, 25 OKTOBER 2019 | 14:40 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Presiden Joko Widodo sudah menunjuk 12 wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk ditempatkan di beberapa pos kementerian. Mereka adalah orang-orang yang terafiliasi dengan partai politik maupun orang-orang yang dinilai berjasa memenangkan Jokowi pada Pilpres 2019.

Mereka adalah:

  1. Wakil Menteri Luar Negeri: Mahendra Siregar
  2. Wakil Menteri Pertahanan: Wahyu Sakti Trenggono
  3. Wakil Menteri Agama: Zainut Tauhid Saadi.
  4. Wakil Menteri Keuangan: Suahasil Nazara
  5. Wakil Menteri Perdagangan: Jerry Sambuaga
  6. Wakil Menteri PUPR: John Wempi Wetipo
  7. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Alue Dohong
  8. Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: Budi Arie Setiadi
  9. Wakil Menteri Agraria & Tata Ruang/BPN: Surya Tjandra
  10. Wakil Menteri BUMN: Budi Gunadi Sadikin
  11. Wakil Menteri BUMN: Kartika Wirjoatmodjo
  12. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Angela Tanoesoedibjo.

Menyikapi keputusan Jokowi, Direktur Sabang Merauke Institute, Abdullah Rasyid mengatakan, terjadi pelanggaran hukum dalam penentuan nama-nama wakil menteri tersebut.

Rasyid menjelaskan, dalam Undang-Undang 39/2008 Tentang Kementrian Negara, jelas dinyatakan bahwa wakil menteri adalah pejabat karir. Jabatan karir tersebut seharusnya dimiliki oleh seorang aparatur sipili negara (ASN).
Rasyid menjelaskan, dalam Undang-Undang 39/2008 Tentang Kementrian Negara, jelas dinyatakan bahwa wakil menteri adalah pejabat karir. Jabatan karir tersebut seharusnya dimiliki oleh seorang aparatur sipili negara (ASN).

"Dalam penjelasan Pasal 10 ini loud and clear. Jadi mari kita ingatkan Presiden Jokowi agar di masa awal pemerintahannya, tidak ternodai dengan pelanggaran aturan," ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/10).

"Karena akan jadi legacy yang buruk di pemerintahan ini," imbuhnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya