Berita

Tito Karnavian/Net

Mendagri Akan Evaluasi APBD Agar Sejalan Dengan Visi Jokowi

JUMAT, 25 OKTOBER 2019 | 10:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menegaskan Kemendagri akan melakukan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang difokuskan pada kesejahteraan masyarakat sejalan dengan apa yang telah dicanangkan melalui lima visi Presiden Joko Widodo.

"Penting saat ini untuk melakukan evaluasi APBD dalam mengoptimalkan alokasi APBD bagi kesejahteraan masyarakat," ungkap Tito saat mendampingi Jokowi di Papua, Jumat (25/10).

Tito menjelaskan pemerintah pusat telah mengalokasikan banyak dana ke daerah untuk meningkatkan kesejahteraan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi kemiskinan di daerah yang sejalan dengan visi Presiden Jokowi.


Adapun pengalokasian dana tersebut antara lain untuk, satu terus melanjutkan pembangunan infrastruktur, dua pembangunan SDM sebagai kunci Indonesia maju di masa depan, tiga Investasi harus diundang seluas-luasnya dalam rangka membuka lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya, empat reformasi birokrasi, melalui reformasi struktural agar lembaga-lembaga semakin sederhana, simpel, dan lincah, lima menjamin penggunaan APBN dan APBD yang fokus dan tepat sasaran.

Lebih lanjut Mendagri menyampaikan, saat ini banyak alokasi dari APBD yang lebih diprioritaskan untuk belanja pegawai yang harusnya lebih memprioritaskan pada belanja modal yang secara definitif merupakan komponen belanja langsung yang menghasilkan aset tetap.

Selain itu, ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer daerah masih tinggi. Namun, pada satu sisi kinerja antardaerah masih belum merata.

Permasalahan lainnya adalah terkait kapasitas anggaran, governance, akuntabilitas, serta yang terpenting adalah integritas, maka dalam rangka meningkatkan pemanfaatan.

Tito mengatakan pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk fokus pada belanja yang produktif seperti belanja infrastruktur dan bentuk-bentuk pelayanan yang lebih menyentuh pada kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, dukungan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan program-program pengentasan kemiskinan lainnya.

Dia mencontohkan dari alokasi APBD yang langsung bersentuhan dengan kesejahteraan masyarakat bahwa Pemda akan diminta ikut serta mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menanggulangi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagaimana sesuai ketentuan yang diatur dalam UU Kesehatan, pada dasarnya Pemda wajib mengalokasikan minimal 10 persen dari belanja APBD-nya untuk anggaran kesehatan.

Sebagai instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat, Mendagri menjelaskan bahwa APBD tentunya bukanlah produk yang dihasilkan melalui proses yang instan. APBD disusun dengan perencanaan yang sistematis dan terukur dengan melibatkan peran serta masyarakat sebagai tujuan pembangunan dan juga sebagai pelaku pembangunan itu sendiri. Peran serta masyarakat ini terwujud dalam partisipasi pada saat forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

"Jangan sampai anggaran belanja modal porsinya tidak memihak kepada masyarakat. Mindset 'penguasa' harus diubah menjadi 'pelayan masyarakat'. Hal itu sebagai konsekuensi negara demokrasi yang mengamanatkan rakyat sebagai pemegang kuasa tertinggi dari negara ini. yang memberinya amanah," tegasnya.

APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang kemudian ditetapkan dengan peraturan daerah. APBD merupakan salah satu instrumen yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya