Berita

Terdakwa kasus suap Jabatan Kemenag, Romahurmuziy/Net

Hukum

Jual Beli Jabatan Kemenag, Haris Dan Muafaq Ngaku Tak Dimintai Uang Oleh Romi

JUMAT, 25 OKTOBER 2019 | 00:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tak ada permintaan uang dari Romahurmuziy kepada dua terpidana suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Haris Hasanudin dan Muafaq Wirahadi.

Pengakuan tersebut disampaikan mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik saat menjadi saksi sidang tipikor dengan terdakwa Romahurmuziy di PN Jakarta Pusat, Rabu lalu (23/10).

“Ya, tidak pernah,” kata Muafaq saat ditanya di persidangan apakah Romi pernah meminta dana kepadanya.


Di persidangan, ia hanya mengakui pernah memberikan uang kepada kerabat Romi, yakni Abdul Rahim dan Abdul Wahab tanpa memastikan uang tersebut diterima Romi.

Hal serupa juga diakui Haris selaku mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim. Ia hanya berinsiatif untuk memberikan uang kepada Romi yang kemudian dikembalikan melalui Norman Zein Nahdi.

“Memintanya tidak yang mulia,” kata Haris kepada hakim.

Dari pengakuan Haris, diketahui bahwa Muafaq sangat aktif dalam menebar uang suap ke berbagai pihak agar terpilih menjadi Kakan Kemenag Gresik, termasuk beberapa staf dan oknum anggota DPRD Jatim.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya