Berita

Kabinet Indonesia Maju/Net

Publika

Sudah Tepat Presiden Larang Menteri Berdebat Di Ruang Publik

KAMIS, 24 OKTOBER 2019 | 17:58 WIB | OLEH: SAID SALAHUDIN

PERMINTAAN Presiden Joko Widodo agar para menteri tidak berdebat di ruang publik adalah sebuah perintah, bukan sekedar himbauan. Oleh sebab itu, para menteri tidak punya opsi lain kecuali wajib menaati perintah tersebut.

Sebagai pemimpin tertinggi cabang kekuasaan eksekutif Presiden berwenang memberikan perintah kepada para menterinya, sebab apapun kebijakan yang diambil oleh para menteri akan dianggap sebagai kebijakan Presiden.

Baik atau buruk, benar atau salah, kebijakan menteri pasti memiliki dampak terhadap diri Presiden. Bahkan pada ujungnya segala kebijakan para menteri itu harus dipertanggungjawabkan oleh Presiden. Begitu kaidahnya dalam sistem pemerintahan presidensial.


Oleh sebab, itu, Presiden pantas melarang para menterinya untuk berdebat atau meributkan suatu kebijakan yang telah diputuskan, termasuk terhadap keputusan yang telah ditetapkan Presiden bersama para menteri didalam rapat paripurna, rapat terbatas, atau rapat-rapat internal lainnya di lingkungan eksekutif.

Jadi, selain wajib hukumnya bagi para menteri untuk melaksanakan setiap keputusan yang telah diambil, mereka juga terlarang untuk bersuara lain di hadapan publik. Perbedaan pendapat diantara para menteri di muka publik dapat memunculkan setidaknya lima potensi persoalan.

Pertama, perbedaan pandangan diantara para menteri dapat menimbulkan kecurigaan bahwa menteri bersangkutan memiliki visi dan misi sendiri-sendiri. Padahal, dalam Kabinet Indonesia Maju tidak ada visi dan misi menteri, kecuali hanya ada visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden.

Kedua, para menteri dapat dianggap gagal memahami visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden. Ketiga, para menteri dapat dinilai tidak tanggap atau tidak mampu menangkap kehendak Presiden. Keempat, munculnya perbedaan pendapat diantara para menteri dapat dianggap sebagai ketidakmampuan Presiden untuk mengatur pada pembantunya.   

Kelima, munculnya suara berbeda dari para menteri terkait suatu kebijakan pemerintah juga dapat membingungkan serta mempersulit masyarakat untuk berpegang pada pendapat menteri yang mana. Padahal, dalam sistem pemerintahan presidensial semua menteri memiliki kedudukan yang setara.     

Jadi, sudah tepat perintah Presiden yang menekankan tentang pentingnya konsolidasi diantara menteri dalam rapat kabinet pertama. Jika muncul perbedaan pendapat di antara para menteri, sudah ada forum yang disediakan untuk memperdebatkannya, yaitu: rapat paripurna, rapat terbatas, atau rapat-rapat internal lainnya di lingkungan eksekutif.

Penulis adalah pemerhati politik dan kenegaraan, Direktur Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma).

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya