Berita

Kabinet Indonesia Maju/Net

Publika

Sudah Tepat Presiden Larang Menteri Berdebat Di Ruang Publik

KAMIS, 24 OKTOBER 2019 | 17:58 WIB | OLEH: SAID SALAHUDIN

PERMINTAAN Presiden Joko Widodo agar para menteri tidak berdebat di ruang publik adalah sebuah perintah, bukan sekedar himbauan. Oleh sebab itu, para menteri tidak punya opsi lain kecuali wajib menaati perintah tersebut.

Sebagai pemimpin tertinggi cabang kekuasaan eksekutif Presiden berwenang memberikan perintah kepada para menterinya, sebab apapun kebijakan yang diambil oleh para menteri akan dianggap sebagai kebijakan Presiden.

Baik atau buruk, benar atau salah, kebijakan menteri pasti memiliki dampak terhadap diri Presiden. Bahkan pada ujungnya segala kebijakan para menteri itu harus dipertanggungjawabkan oleh Presiden. Begitu kaidahnya dalam sistem pemerintahan presidensial.


Oleh sebab, itu, Presiden pantas melarang para menterinya untuk berdebat atau meributkan suatu kebijakan yang telah diputuskan, termasuk terhadap keputusan yang telah ditetapkan Presiden bersama para menteri didalam rapat paripurna, rapat terbatas, atau rapat-rapat internal lainnya di lingkungan eksekutif.

Jadi, selain wajib hukumnya bagi para menteri untuk melaksanakan setiap keputusan yang telah diambil, mereka juga terlarang untuk bersuara lain di hadapan publik. Perbedaan pendapat diantara para menteri di muka publik dapat memunculkan setidaknya lima potensi persoalan.

Pertama, perbedaan pandangan diantara para menteri dapat menimbulkan kecurigaan bahwa menteri bersangkutan memiliki visi dan misi sendiri-sendiri. Padahal, dalam Kabinet Indonesia Maju tidak ada visi dan misi menteri, kecuali hanya ada visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden.

Kedua, para menteri dapat dianggap gagal memahami visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden. Ketiga, para menteri dapat dinilai tidak tanggap atau tidak mampu menangkap kehendak Presiden. Keempat, munculnya perbedaan pendapat diantara para menteri dapat dianggap sebagai ketidakmampuan Presiden untuk mengatur pada pembantunya.   

Kelima, munculnya suara berbeda dari para menteri terkait suatu kebijakan pemerintah juga dapat membingungkan serta mempersulit masyarakat untuk berpegang pada pendapat menteri yang mana. Padahal, dalam sistem pemerintahan presidensial semua menteri memiliki kedudukan yang setara.     

Jadi, sudah tepat perintah Presiden yang menekankan tentang pentingnya konsolidasi diantara menteri dalam rapat kabinet pertama. Jika muncul perbedaan pendapat di antara para menteri, sudah ada forum yang disediakan untuk memperdebatkannya, yaitu: rapat paripurna, rapat terbatas, atau rapat-rapat internal lainnya di lingkungan eksekutif.

Penulis adalah pemerhati politik dan kenegaraan, Direktur Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya