Berita

Sesmenpora Gatot S Dewa Broto/RMOL

Hukum

Diperiksa Tujuh Jam, Sesmenpora Bantah Dikorek Soal Kasus Suap Imam Nahrawi

KAMIS, 24 OKTOBER 2019 | 01:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tak ada satupun pertanyaan soal kasus dugaan suap dana hibah KONI tahun 2018 yang menjerat eks Menpora Imam Nahrawi yang diajukan penyidik KPK terhadap Sesmenpora Gatot S Dewa Broto.

Hal itu diakui Gatot usai diperiksa lembaga antirasuah yang berlangsung lebih dari tujuh jam.

"Tidak satupun mengarah ke situ (pengembangan kasus KONI), hanya cuma (dikonfirmasi) 'benar enggak ada dokumen ini, centang'," kata Gatot di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/10).


Adapun dokumen yang dimaksud Gatot adalah dokumen yang disita KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) Deputi IV Kemenpora, Mulyana. Namu ia tak menjabarkan lebih rinci dokumen yang dimaksud.

"Hanya dokumen-dokumen yang disita saat OTT Pak Mulyana. Saat itu kan pernah ada penggeledahan," sambungnya.

Dalam agendanya, Gatot diperiksa bersama sembilan orang lain yang juga pejabat di Kemenpora sebagai saksi.

Mereka adalah karyawan PT. BNI, Esra Juni Hartaty Siburian; Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Oyong Yanuar Asmara; Staf Bag Perencanaan KONI, Twisyono; Plt. Asdep IV Organisasi Prestasi, Ahmad Arsani; Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar Deputi IV Kemenpora, Akbar Mia.

Kemudian Sekretaris Tim Verifikasi, Amir Karyatin; karyawan bank, Cucu Sundara; dan Kepala Bagian Keuangan, Eny Purnawati.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IMR," tutup Febri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya