Berita

Bisnis

Poin Serbu BTN, Satu Solusi Untuk Semua Keinginan

RABU, 23 OKTOBER 2019 | 19:25 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pernah berpikir jika tabungan bisa memberikan lebih dari sekedar jumlah dana dan bunga yang disimpan di rekening setiap bulannya? Bagaimana jika ada sebuah tabungan yang memberikanmu kesempatan untuk mewujudkan apapun keinginanmu justru dengan memperbanyak transaksi?

Program dari Bank BTN menjadi jawaban semua pertanyaan itu. Namanya, Poin Serbu (Serba Untung) BTN. Poin Serbu BTN memungkinkan untuk mewujudkan semua keinginan cukup dengan melakukan berbagai aktivitas perbankan melalui rekening tabunganmu.

Program Poin Serbu BTN merupakan Program Loyalty yang memberikan reward berupa poin kepada nasabah dan dapat ditukarkan menjadi hadiah langsung melalui channel redeem yang disediakan. Pada akhir periode akan dilakukan pengundian atas poin yang tidak di-redeem jika memenuhi batas ketentuan program.


Lantas, tabungan apa saja dan siapa saja yang bisa mengikuti program ini? Poin Serbu BTN ditujukan untuk nasabah perorangan yang memiliki rekening Tabungan BTN Batara atau e-Batarapos.

Penambahan poin akan terjadi jika nasabah melakukan top up tabungan, mempertahankan jumlah saldo, mengaktifkan fasilitas auto debit dan aktivasi mobile banking/internet banking serta melakukan transaksi lewat aplikasi Mobile Banking BTN atau Internet Banking BTN seperti membeli pulsa, membayar tagihan listrik/kartu kredit dan bertransaksi di toko online atau merchant dengan menggunakan kartu debit BTN.

Setiap transaksi atau aktivitas perbankan yang dilakukan berhak mendapatkan poin sebanyak 1 hingga 10 yang diukur berdasarkan jenis transaksi dan nilai tabungan atau penambahan saldo tabungan. Bagi yang rajin mengumpulkan poin dan menjaga saldo tabungan di atas 10 juta rupiah, berpeluang untuk memenangkan hadiah utama berupa tabungan senilai miliaran rupiah!

Langkah Mudah Menambah Poin

So, bagi kamu yang tertarik untuk mengikuti program Poin Serbu BTN tersebut, ada lima langkah mudah yang dapat dilakukan.

Pertama, buka rekening tabungan BTN Batara atau tabungan e-Batarapos. Kamu akan langsung mendapatkan kartu ATM, dan fasilitas Mobile Banking BTN.

Kedua, aktifkan Kartu ATM dan Mobile Banking BTN agar bisa bebas bertransaksi di mana saja, kapan saja.

Ketiga, Daftarkan rekening di website Poin Serbu BTN. Buka https://poinserbu.btn.co.id dan ikuti petunjuk untuk mendaftarkan rekeningmu ke program Poin Serbu. Setelah terdaftar, poin serbu akan secara otomatis terakumulasi dari setiap penggunaan Mobile Banking BTN dan Kartu Debit BTN-mu.

Keempat, tingkatkan saldo tabungan dan perbanyak transaksi baik menggunakan Kartu Debit BTN dan Mobile Banking BTN. Membayar makan siang, belanja di minimarket, atau belanja online di merchant favoritmu dengan menggunakan Debit BTN. Atau mengisi pulsa dan top up saldo ojek online favoritmu dengan Mobile Banking BTN, akan menambah poin serbu milikmu.

Kelima, cek dan redeem poin. Poinmu bisa ditukarkan dengan berbagai hadiah menarik di https://poinserbu.btn.co.id.

Jangan ngambek kalau poin mu belum memadai. Program Bank BTN ini akan terus berlangsung sampai Februari 2020. Jadi, masih banyak waktu untuk mengumpulkan poin.

Hebatnya lagi, bagi kamu yang mengikuti program Poin Serbu, peluang meraih hadiah utama yaitu tabungan senilai miliaran rupiah akan semakin besar. Jadi, kamu tertarik?

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya