Berita

Persidangan Bowo Sidik/RMOL

Hukum

Di Depan Hakim, Bowo Sidik Ngaku Dapat Duit Dari Enggartiasto, Sofyan Basir, Setya Novanto dan Tetty Paruntu

RABU, 23 OKTOBER 2019 | 19:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi kerja sama di bidang pelayaran antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog), Bowo Sidik Pangarso (BSP) buka suara terkait duit Rp 8 miliar yang diterimanya dari sejumlah pihak.

Bowo mengaku mendapatkan uang Rp 8 miliar itu dari eks Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, Eks Dirut PT PLN Sofyan Basir, Jesica Nasir, Eks Ketum Golkar Setya Novanto hingga Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu.

"Sesuai BAP, saya ditanya Rp 8 miliar itu uang dari mana. Saya bilang itu dapat dari saudara Sofyan Basir Rp 2 miliar, saudara Enggar Rp 2 miliar, dari Jesica Nasir ngasih saya Rp 2,5 miliar. Kemudian dari Setya Novanto 500 jutaan. Sisanya itu bagian dari uang-uang dari yang PT Humpuss. Itu Rp 8 miliar yang saya tukarkan menjadi 20 ribuan," kata Bowo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (23/10).


"(Dari Tetty Paruntu) Rp 300 juta. Kedua juga sama Rp 300 juta. Waktu itu ada pergantian Ketum Pak Novanto kena masalah," sambungnya.

Bowo lantas menjelaskan asal muasal uang Rp 8 miliar yang didapatkan dari sejumlah pihak itu ketika dikonfirmasi oleh Jaksa KPK di ruang sidang.

Bowo mengaku mendapatkan uang Rp 2,5 miliar dari Jesica Nasir lantaran diminta membatu Kabupaten Meranti agar menggolkan Dana Alokasi Khusus (DAK) saat dirinya masih di Komisi VI DPR RI.

"Nah setelah Meranti dapat alokasi itu Jesica sama si Nasir datang ke ruangan saya memberikan uang Singapura yang kalau di-Rupiahkan kurang lebih Rp 2,5 miliar," ungkap Bowo.

Kemudian, uang Rp 2 miliar dari Sofyan Basir didapatkan Bowo saat makan malam di salah satu pusat perbelanjaan di Senayan Jakarta.

"Kita ngobrol-ngobrol kemudian dia (Sofyan Basir) memberikan itu Pak uang kepada saya. Ya setelah saya buka di kendaraan isinya 200.000 dollar Singapura itu. Pak Sofyan waktu itu kan sebagai Dirut PLN," ungkap Bowo.

Selanjutnya, terkait Rp 2 miliar atau setara 200 ribu dolar Singapura dari Enggartiasto melalui orang suruhannya itu didapatkan saat sidang Komisi VI DPR.

"Waktu kita sidang di Komisi VI saya dengan Pak Enggar, Pak Enggar bilang sama saya, nanti ada orang menghubungi Pak Bowo ya. Saya bilang ya silakan saja ketemu," kata Bowo.

Kemudian, Rp 500 juta dari Setnov itu didapatkan saat Munas Partai Golkar. Saat itu Bowo hendak mencalonkan kembali DPR RI dari Dapil Jawa Tengah.

"Itu pada saat Munas Golkar Pak, saya sebagai pemenangan Jawa Tengah dapil saya juga, sama Pak Novanto diberikan 50.000 dollar Singapura," kata Bowo.

Selanjutnya, uang Rp 600 juta dari Tetty Paruntu yang juga politisi Golkar didapatkan Bowo lantaran diminta membantu proyek pengadaan pasar di Kabupaten Minahasa Selatan.

"Bu Tetty mintalah ke saya, tolong dibantu Pak untuk kepentingan pasar. Ya memberikan amplop Dipa Malik kepada saya. Kita ketemu berdua. cuma dibilang ini titipan dari Bu Tetty amplop agak besar cokelat," tutur Bowo.

"Saya terima, saya buka di mobil saya buka itu nilainya Rp 300 juta. Kedua juga sama Rp 300 juta," imbuhnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya