Berita

Persidangan Bowo Sidik/RMOL

Hukum

Di Depan Hakim, Bowo Sidik Ngaku Dapat Duit Dari Enggartiasto, Sofyan Basir, Setya Novanto dan Tetty Paruntu

RABU, 23 OKTOBER 2019 | 19:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi kerja sama di bidang pelayaran antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog), Bowo Sidik Pangarso (BSP) buka suara terkait duit Rp 8 miliar yang diterimanya dari sejumlah pihak.

Bowo mengaku mendapatkan uang Rp 8 miliar itu dari eks Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, Eks Dirut PT PLN Sofyan Basir, Jesica Nasir, Eks Ketum Golkar Setya Novanto hingga Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu.

"Sesuai BAP, saya ditanya Rp 8 miliar itu uang dari mana. Saya bilang itu dapat dari saudara Sofyan Basir Rp 2 miliar, saudara Enggar Rp 2 miliar, dari Jesica Nasir ngasih saya Rp 2,5 miliar. Kemudian dari Setya Novanto 500 jutaan. Sisanya itu bagian dari uang-uang dari yang PT Humpuss. Itu Rp 8 miliar yang saya tukarkan menjadi 20 ribuan," kata Bowo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (23/10).


"(Dari Tetty Paruntu) Rp 300 juta. Kedua juga sama Rp 300 juta. Waktu itu ada pergantian Ketum Pak Novanto kena masalah," sambungnya.

Bowo lantas menjelaskan asal muasal uang Rp 8 miliar yang didapatkan dari sejumlah pihak itu ketika dikonfirmasi oleh Jaksa KPK di ruang sidang.

Bowo mengaku mendapatkan uang Rp 2,5 miliar dari Jesica Nasir lantaran diminta membatu Kabupaten Meranti agar menggolkan Dana Alokasi Khusus (DAK) saat dirinya masih di Komisi VI DPR RI.

"Nah setelah Meranti dapat alokasi itu Jesica sama si Nasir datang ke ruangan saya memberikan uang Singapura yang kalau di-Rupiahkan kurang lebih Rp 2,5 miliar," ungkap Bowo.

Kemudian, uang Rp 2 miliar dari Sofyan Basir didapatkan Bowo saat makan malam di salah satu pusat perbelanjaan di Senayan Jakarta.

"Kita ngobrol-ngobrol kemudian dia (Sofyan Basir) memberikan itu Pak uang kepada saya. Ya setelah saya buka di kendaraan isinya 200.000 dollar Singapura itu. Pak Sofyan waktu itu kan sebagai Dirut PLN," ungkap Bowo.

Selanjutnya, terkait Rp 2 miliar atau setara 200 ribu dolar Singapura dari Enggartiasto melalui orang suruhannya itu didapatkan saat sidang Komisi VI DPR.

"Waktu kita sidang di Komisi VI saya dengan Pak Enggar, Pak Enggar bilang sama saya, nanti ada orang menghubungi Pak Bowo ya. Saya bilang ya silakan saja ketemu," kata Bowo.

Kemudian, Rp 500 juta dari Setnov itu didapatkan saat Munas Partai Golkar. Saat itu Bowo hendak mencalonkan kembali DPR RI dari Dapil Jawa Tengah.

"Itu pada saat Munas Golkar Pak, saya sebagai pemenangan Jawa Tengah dapil saya juga, sama Pak Novanto diberikan 50.000 dollar Singapura," kata Bowo.

Selanjutnya, uang Rp 600 juta dari Tetty Paruntu yang juga politisi Golkar didapatkan Bowo lantaran diminta membantu proyek pengadaan pasar di Kabupaten Minahasa Selatan.

"Bu Tetty mintalah ke saya, tolong dibantu Pak untuk kepentingan pasar. Ya memberikan amplop Dipa Malik kepada saya. Kita ketemu berdua. cuma dibilang ini titipan dari Bu Tetty amplop agak besar cokelat," tutur Bowo.

"Saya terima, saya buka di mobil saya buka itu nilainya Rp 300 juta. Kedua juga sama Rp 300 juta," imbuhnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya