Sebagian besar partai politik yang lolos ke Parlemen bergabung dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin. Dengan fakta itu diharapkan tidak berdampak pada fungsi check and balance.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai pandangan lemahnya check and balance ke depan karena hanya berpatokan pada komposisi partai politik koalisi pemerintah dan oposisi.
"Karena anda memahami check and balances artinya adalah di DPR hanya ada tiga partai yang ada di luar kabinet," ujar Hidayat di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10).
Hidayat menerangkan dalam UUD 1945 disebutkan bahwa fungsi kontrol dan pengawasan pada dasarnya menjadi kewajiban semua anggota DPR dari partai manapun.
"Baca UUD, yang namanya kewajiban anggota dewan adalah melakukan kontrol terhadap eksekutif, artinya seluruh anggota dewan harus melakukan
balances dan melakukan
check juga," jelasnya.
Hidayat pun menegaskan kepada seluruh partai politik yang menempatkan kadernya di Parlemen untuk tetap maksimal mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan.
"Jangan hanya karena temennya jadi menteri, kemudian tidak kritis," tukas Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.
Selain PKS, ada juga dua parpol di Parlemen yang tidak masuk kabinet. Yaitu, Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasinoal (PAN).
Berikut nama-nama menteri dan pejabat setingkat menteri Kabinet Indonesia Maju dari kalangan rofesional dan parpol:
Profesional1. M. Mahfud MD: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
2. Muhadjir Effendy: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
3. Luhut B. Pandjaitan: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
4. Pratikno: Menteri Sekretaris Negara
5. M. Tito Karnavian: Menteri Dalam Negeri
6. Retno L.P. Marsudi: Menteri Luar Negeri
7. Fachrul Razi: Menteri Agama
8. Sri Mulyani: Menteri Keuangan
9. Nadiem Anwar Makarim: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
10. Terawan Agus Putranto: Menteri Kesehatan
11. Arifin Tasrif: Menteri ESDM
12. Basuki Hadimuljono: Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
13. Budi Karya: Menteri Perhubungan
14. Sofyan Djalil: Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)
15. Erick Thohir: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
16. Teten Masduki: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
17. Wishutama Kusubandio: Menteri Pasiwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
18. Bambang Brodjonegoro: Menteri Riset Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional
19. ST. Burhanuddin: Jaksa Agung
20. Moeldoko: Kepala Staf Kepresidenan
21. Bahlil Lahadalia: Kepala Badan Koordinasi Modal.
Partai politikPDI Perjuangan1. Yasonna H. Laoly: Menteri Hukum dan HAM
2. Juliari P. Batubara: Menteri Sosial
3. Tjahjo Kumolo: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)
4. I Gusti Ayu Bintang Darmawati: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
5. Pramono Anung Wibowo: Sekretaris Kabinet
Partai Golkar1. Airlangga Hartarto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
2. Agus Gumiwang: Menteri Perindustrian
3. Zainudin Amali: Menteri Pemuda dan Olahraga
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)1. Ida Fauziyah: Menteri Ketenagakerjaan
2. Agus Suparmanto: Menteri Perdagangan
3. Abdul Halim Iskandar: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT)
Partai Nasdem1. Jhonny G. Plate: Menteri Komunikasi dan Informatika
2. Syahrul Yasin Limpo: Menteri Pertanian
3. Siti Nurbaya: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Partai Gerindra1. Prabowo Subianto: Menteri Pertahanan
2. Edhy Prabowo: Menteri Kelautan dan Perikanan
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)1. Suharso Monoarfa: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).