Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Usut Skandal 14 Proyek Fiktif, KPK Garap Empat Pegawai Waskita Karya

SELASA, 22 OKTOBER 2019 | 14:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang karyawan PT. Waskita Karya  dalam kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap PT. Waskita Karya.

Empat orang karyawan perusahaan plat merah itu ialah Sigit Purwanto, Dono Parwoto, Sutopo dan Hendra Adityawan.

Mereka bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman (FR) selaku Kepala Divisi II PT. Waskita Karya.


"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa (22/10).

Febri menyatakan, pihaknya membutuhkan keterangan dari empat orang karyawan BUMN itu untuk melengkapi berkas perkara FR.

FR ditetapkan tersangka bersama mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar. Keduanya diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor melakukan pekerjaan fiktif sekitar 14 proyek yang digarap PT. Waskita Karya.

Proyek itu tersebar di Sumatra Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua. Proyek yang telah dikerjakan perusahaan lain dibuat seolah-olah akan dikerjakan empat perusahaan yang telah teridentifikasi.

Proyek-proyek tersebut sebenarnya telah dikerjakan oleh perusahaan lain, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan yang teridentifikasi sampai saat ini.

Empat perusahaan tersebut diduga tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.‎

Atas subkontrak pekerjaan fiktif ini, PT. Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.

Setelah menerima pembayaran, perusahaan-perusahaan subkontraktor itu menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT. Waskita Karya tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor dan Ariandi.

Negara dibuat merugi sampai Rp186 miliar pada kasus ini. Jumlah itu merupakan total pembayaran dari PT. Waskita Karya kepada sejumlah perusahaan subkontraktor dengan pekerjaan fiktif.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya