Berita

Luhut B. Panjaitan dan Joko Widodo/Net

Politik

Semua Urusan Diambil Luhut...

SENIN, 21 OKTOBER 2019 | 22:38 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Luhut Binsar Panjaitan dipandang sebagai salah satu obstacle atau faktor yang mengganggu kinerja pemerintahan Jokowi periode yang lalu.

Bersama Rini Soemarno, Enggartiasto Lukita dan Amran Sulaiman, seharusnya LBP tidak dipakai lagi pada pemerintahan periode berikutnya.

Begitu pandangan ekonom senior Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri dalam dialog di CNN Indonesia beberapa waktu lalu.


Menurut Faisal Basri, Luhut diberikan kewenangan yang begitu besar oleh Jokowi.

“Diberikan keleluasaan untuk mengurus mobil listrik, baterai, menjadi duta investasi kemana-mana,” kata Faisal.

Padahal, sambungnya, sebagai seorang menteri kordinator pekerjaan utama Luhut seharusnya mengkordinir menteri-menteri di bawah bidangnya agar serasi.

“Kalau dia (Luhut) mengambil alih tugas menteri,” sambung Faisal Basri lagi.

Sementara dalam talkshow terpisah di TVOne, Faisal mengatakan, Luhut kerap bertindak seolah-olah dirinya adalah perdana menteri.

“Semua urusan diambil,” kata dia.

Di sisi lain, Luhut adalah seorang pebisnis, pemilik sekian banyak perusahaan di berbagai sektor. Hal ini membuat keterlibatannya di dalam pemerintah cenderung bias kepentingan.

Inilah yang membuat, menurut informasi yang beredar di lapangan, kalangan internal pengusung utama Jokowi, PDI Perjuangan, lebih ingin kali ini Luhut berada di luar kabinet.

Di mata PDIP, eksistensi Luhut kira-kira sama dengan Rini Soemarno.

Soal aktivitas bisnis Luhut yang dikhawatirkan melahirkan conflict of interest sebenarnya bukan hal baru, dan sudah pernah ramai dibicarakan masyarakat.

Bisnis.com beberapa tahun lalu pernah menurunkan laporan mengenai 16 perusahaan milik Luhut Panjaitan. Luhut mengantongi 99,98 persen saham PT Toba Sejahtera.

Di bawah Toba Sejahtera ada enam anak usaha yang terdiri dari Toba Coal and Mining, Toba Oil and Gas, Toba Power, Toba Perkebunan dan Kehutanan, Toba Industri dan Toba Property and Infrastructure.

Dari enam bidang usaha itulah lahir 16 anak perusahaan yang bergerak di berbagai sektor.

Di dalam laporan itu, Bisnis.com mengurai kerajaan bisnis Luhut Panjaitan.

Di bawah Toba Coal and Mining terdapat PT Toba Bara Sejahtra Tbk (TOBA) yang memiliki tiga anak perusahaan pertambangan batubara di Kalimantan Timur. Anak-anak perusahaan Toba Bara bekerja sama dengan kontraktor-kontraktor tambang terkemuka Indonesia seperti Petrosea dan SIS untuk memastikan bahwa rencana penambangan berjalan tepat waktu dan meminimalisasi biaya pengembangan yang meningkat.

Kemudian ada juga PT Admira Baratama Nusantara yang adalah pemegang konsesi pertambangan seluas 2.990 hektare di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, dan PT Indomining yang menguasai lahan konsesi seluas 683 ha di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Selanjutnya adalah PT Trisensa Mineral Utama yang menguasai konsesi pertambangan seluas 3.414 ha  di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Lalu PT Kutai Energi, pemegang konsesi pertambangan terbesar PT Toba Sejahtra, terdiri dari 6.932 ha daerah di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Di bawah Toba Oil and Gas terdapat PT Energi Mineral Langgeng di Madura Tenggara dengan luas 4.567 km2. Rasio keberhasilan eksplorasinya diperkirakan mencapai 40 persen total risiko potensi sumber daya yang dapat diperbaiki diperkirakan mencapai 2 miliar barel minyak, 593 miliar kaki kubik gas alam dan 36 jutaan barel kondensat.

Juga ada PT Fairfield Indonesia yang didirikan pada 2005 dan merupakan perusahaan bersama dengan Fairfield Nodal, perusahaan seismik Amerika Serikat.

Di bawah Toba Power terdapat PT Pusaka Jaya Palu Power yang membangun pembangkit listrik tenaga uap di Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Lalu PT Kartanegara Energi Perkasa yang menandatangani Power Purchase Agreement (PPA) dengan PLN pada 18 April 2011 untuk pengembangan PLTG Senipah di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Di bawah Toba Perkebunan dan Kehutanan terdapat PT Perkebunan Kaltim Utama I yang memiliki total luas lahan sebesar 8.633 ha dan lahan yang sudah ditanam seluas 2.896 ha. Izin Penanaman ini akan habis pada 2036 mendatang.

Selanjutnya PT Tritunggal Sentra Buana yang melakukan usaha patungan dengan Wilmar Plantations dan memiliki saham minoritas sebesar 25 persen atas perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Saliki, Kalimantan Timur.

Adapun PT Admira Lestari yang didirikan pada 2005, pada tahun 2008 menerima Izin Usaha Pengelolaan Hasil Kayu (IUPHHK) yang berlaku selama 45 tahun untuk 52.100 ha hutan produktif di Nunukan, Kalimantan Timur. Pada April 2009, PT Adimitra Lestari telah memulai produksi komersilnya.

Di bawah Toba Industri ada  PT Smartias Indo Gemilang yang didirikan pada 2007. Operasinya melibatkan penjualan dan distribusi KWH meter elektrik prabayar dalam bentuk Smart Card atau STS Meter Token untuk listrik perumahaan yang disediakan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Lalu PT Rakabu Sejahtra yang didirikan pada 2009 dan memiliki pabrik yang berlokasi di Solo, Jawa Tengah. PT Toba Sejahtra memiliki saham minoritas dalam pabrik yang memproduksi berbagai furnitur olahan kayu dalam bentuk rangka pintu, lantai, dan lain-lainnya ini. Produk-produk tersebut banyak dijual untuk pasar ekspor.

Sementara di PT Kabil Citranusa, PT Toba Sejahtra memiliki saham minoritas dalam 147 ha lahan industri yang berlokasi di Batam, Kepulauan Riau. Perusahaan ini didirikan pada 2002 serta dirancang untuk memenuhi kebutuhan industri gas dan minyak.

Terakhir, di bawah Toba Property and Infrastructure terdapat  PT Toba Pengembang Sejahtra, perusahaan properti ini memiliki lokasi di kawasan bisnis Megakuningan.

Toba Pengembang Sejahtra memiliki luas lahan sebesar 1,7 ha. Perusahaan ini memiliki rencana proyek pada kuartal III/2013 untuk melakukan penanaman tiang pancang atau ground breaking gedung. Pada Kuartal III/2015 direncanakan gedung Tower A telah selesai dibangun dan menyusul Tower B.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya