Berita

dik Kandung Eks Komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW), Haryadi Budi Kuncoro/RMOL

Hukum

Usai 9 Jam Digarap KPK, Adik Kandung BW 'Membeku' Saat Ditanya Wartawan

SENIN, 21 OKTOBER 2019 | 20:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap Adik Kandung Eks Komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW), Haryadi Budi Kuncoro.

Haryadi digarap sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino.

Haryadi merupakan staf pada Direktur Teknik dan Manajemen Risiko PT Pelindo II (Persero). Dia diperiksa sebagai saksi bersama Direktur Legal Kurnia Land, A Syafrullah Alamsyah untuk tersangka RJ Lino.


Sekitar hampir sembilan jam diperiksa oleh penyidik KPK, Haryadi akhirnya keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Dia tampak mengenakan kemeja putih lengan pendek dan berkacamata.

Saat dicecar pertanyaan oleh awak media, dia tiba-tiba membeku dan tidak mau berbicara sedikit pun. Padahal, awak media hanya mengonfirmasi ihwal pemeriksaannya itu.

Tak puas belum mendapat jawaban dari Haryadi, awak media terus mengikutinya hingga sampai ke Hotel Royal Kuningan yang letaknya beberapa ratus meter dari gedung KPK. Namun, Adik Kandung BW itu tetap bungkam dan kerap menundukkan kepalanya dari sorotan kamera awak media.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan adik kandung BW itu kaitannya dalam kasus dugaan suap yang menjerat RJ Lino. Febri mengatakan, Hariyadi didalami perannya terkait pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II (Persero).

"Penyidik mendalami keterangan saksi (Haryadi Budi Kuncoro) terkait dengan proses pengadaan QCC di PT Pelindo II," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (21/10).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka sejak akhir 2015. Namun KPK belum juga menahan RJ Lino.

RJ Lino diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC. Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini membutuhkan uang sekitar Rp 100 miliar.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya