Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Tak Satupun Kata Korupsi Keluar Dalam Pidato Perdana Jokowi Sebagai Presiden Periode Kedua

SENIN, 21 OKTOBER 2019 | 08:21 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Presiden Joko Widodo sudah resmi dilantik sebagai presiden untuk periode kedua, masa kerja 2019-2024. Ia dilantik oleh MPR kemarin, Minggu (20/10).

Dalam pidato perdananya sebagai presiden pada periode kedua, Jokowi mencanangkan lima fokus utama Jokowi dalam memimpin Indonesia lima tahun ke depan. Pembangunan SDM, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi menjadi lima fokus yang akan ia kejar lima tahun ke depan.

Dari semua fokus tersebut, tidak ada soal penguatan KPK dan pemberantasan korupsi, bahkan dalam pidato lengkapnya, tidak sekalipun kata KPK dan korupsi keluar dari mulut Jokowi.


Eks Vokalis Banda Neira yang juga pegiat media sosial, Ananda Badudu merangkum, dalam pidato Jokowi, kata yang paling banyak disebut adalah pembangunan, ekonomi dan lapangan kerja. Masing-masing disebut empat kali.

Wordcount pidato perdana Jokowi pada periode kedua yang dibagikan Ananda di media sosial Twitter miliknya mencatat, kata demokrasi, korupsi dan hak asasi manusia tidak pernah keluar dalam pidato itu.

Ananda merangkum, frekuensi penyebutan kata:

Pembangunan: 4 kali, Ekonomi: 4 kali, Lapangan Kerja: 4 kali, Revisi: 3 kali, Produktif: 3 kali, Target: 3 kali, Transformasi: 2 kali, Menghambat: 2 kali, Infrastruktur: 2 kali, Inovasi: 2 kali, Produktivitas: 1 kali, Keadilan Sosial: 1 kali.

Kemudian, Demokrasi, Korupsi, Hak Asasi Manusia, Reformasi, Pendidikan, Kebudayaan, Perdamaian, Lingkungan Hidup, Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Pemberantasan Korupsi, Penegakkan Hukum, semua kata tersebut tak pernah diucapkan dalam pidato.

"Kalau gara-gara twit tadi disebut saya sumber hoax, wah kacau sih, itu dari transkip pidato loh," tulis Ananda.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya