Berita

Edy Rahmayadi/Net

Politik

Penjelasan Gubernur Sumut Soal ASN Harus Izin Bila Dipanggil Penegak Hukum

MINGGU, 20 OKTOBER 2019 | 07:20 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Siapapun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang dipanggil oleh penegak hukum harus mendapat izin gubernur sebelum memenuhi panggilan tersebut.

Begitu ditegaskan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di kantornya, Sabtu (19/10).

Alasannya, jelas Edy, hal itu seperti layaknya anak meminta izin kepada orangtuanya. Karena itu jugalah ia menilai surat edaran SE Nomor 180/8883/2019 perihal Pemeriksaan ASN Terkait Pengaduan Masyarakat, tertanggal 30 Agustus 2019, ditandatangani Sekdaprov Sumut Sabrina merupakan hal yang tepat.

“Yang tertua ASN itu adalah Sekda. Saya adalah gubernur, pejabat politik yang dipilih oleh rakyat Sumatera Utara. Kalau ASN ada yang memanggil, siapapun yang memanggil, harus izin sama gubernur. Kan bapaknya gubernur,” kata Edy.

Hal ini menurut Edy berlaku bagi seluruh ASN di jajaran Pemprovsu jika sewaktu-waktu dipanggil oleh pihak lain.

“Dipanggil polisi, ya harus izin, (ASN) yang dipanggil ini. Namanya orang tua, kalau anaknya tidak izin, nanti tak direstui sama orang tua. Inilah orang tua,” katanya.

Ditegaskannya, aturan ini tidak bermaksud untuk menghambat upaya hukum. Justru hukum sangat dijunjung tinggi.

“Hukum itu adalah panglimanya di Republik Indonesia ini. Untuk itu yang mengawaki hukum ini, awakilah dengan benar,” katanya.

Disebutkannya lagi, tujuan hukum ada tiga. Pertama tujuannya berkeadilan, kedua bermanfaat, dan ketiga kepastian.

SE Nomor 180/8883/2019 perihal Pemeriksaan ASN Terkait Pengaduan Masyarakat, tertanggal 30 Agustus 2019, ditandatangani Sekdaprov Sumut Sabrina. SE ini menuai kontroversi karena dinilai bertentangan dengan regulasi lainnya yang mewajibkan warga negara hadir jika dipanggil penegak hukum, baik jaksa, polisi maupun KPK.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

HUT ke-497 Kota Jakarta

Minggu, 19 Mei 2024 | 14:01

Alami Demam Tinggi, Raja Salman Kembali Jalani Pemeriksaan Medis

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:56

Aktivis Diajak Tiru Akbar Tanjung Keluar dari Zona Nyaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:54

Teater Lencana Membumikan Seni Pertunjukan Lewat "Ruang Tunggu"

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:36

Bamsoet Ungkit Lagi Cerita Pilu Golkar saat Dipimpin Akbar Tanjung

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:26

Alumni Usakti Didorong Berperan Membangun Indonesia

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:12

Diserang Rusia, 9.907 Warga Ukraina Ngacir dari Kharkiv

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:59

Banyak Guru Terjerat Pinjol Imbas Kesejahteraan Minim

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:59

Wantim Golkar DKI Pamer Zaki Bangun 29 Stadion Mini di Tangerang

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:39

Prabowo-Gibran Diyakini Bawa Indonesia Jadi Macan Asia

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:26

Selengkapnya