Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Geledah 6 Rumah Di Indramayu, KPK Sita Uang Senilai Rp 20 Juta

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 23:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak enam rumah di Kabupaten Indramayu digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua hari berturut-turut.

Penggeledahan ini dilakukan masih dalam serangkaian pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 yang menjerat Bupati Indramayu, Supendi.

Enam rumah tersebut merupakan milik Kadis PUPR Indramayu, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Indramayu, tersangka pihak swasta, rumah pribadi Bupati Indramayu, mantan Bupati Indramayu, Irianto Mahfudz Sidik, hingga rumah seorang saksi.


"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen proyek di Dinas PUPR dan uang Rp20 juta," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/10).

Hari ini, KPK juga kembali menggeledah Kantor Bupati Indramayu dan Kantor Dinas PUPR Indramayu.

"Tim masih di lapangan, update informasi akan kami sampaikan kembali," demikian Febri.

Supendi bersama Kadis PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah dan Kabid Jalan di Dinas PUPR Indramayu, Wempy Triyono jadi tersangka pihak penerima suap. Sedangkan pihak swasta, Carsa AS (CAS) diduga sebagai pihak pemberi suap.

Mereka diduga terlibat suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan nilai proyek sekira Rp 15 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Supendi total menerima uang dugaan suap dari Carsa sebesar Rp 200 juta. Sedangkan Omarsyah diduga menerima Rp 350 juta dan sepeda dan Wempy menerima Rp 560 juta. Uang tersebut diduga bagian dari komitmen fee 5-7 persen dari nilai proyek yang dikerjakan Carsa.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya