Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Geledah 6 Rumah Di Indramayu, KPK Sita Uang Senilai Rp 20 Juta

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 23:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak enam rumah di Kabupaten Indramayu digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua hari berturut-turut.

Penggeledahan ini dilakukan masih dalam serangkaian pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 yang menjerat Bupati Indramayu, Supendi.

Enam rumah tersebut merupakan milik Kadis PUPR Indramayu, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Indramayu, tersangka pihak swasta, rumah pribadi Bupati Indramayu, mantan Bupati Indramayu, Irianto Mahfudz Sidik, hingga rumah seorang saksi.

"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen proyek di Dinas PUPR dan uang Rp20 juta," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/10).

Hari ini, KPK juga kembali menggeledah Kantor Bupati Indramayu dan Kantor Dinas PUPR Indramayu.

"Tim masih di lapangan, update informasi akan kami sampaikan kembali," demikian Febri.

Supendi bersama Kadis PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah dan Kabid Jalan di Dinas PUPR Indramayu, Wempy Triyono jadi tersangka pihak penerima suap. Sedangkan pihak swasta, Carsa AS (CAS) diduga sebagai pihak pemberi suap.

Mereka diduga terlibat suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan nilai proyek sekira Rp 15 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Supendi total menerima uang dugaan suap dari Carsa sebesar Rp 200 juta. Sedangkan Omarsyah diduga menerima Rp 350 juta dan sepeda dan Wempy menerima Rp 560 juta. Uang tersebut diduga bagian dari komitmen fee 5-7 persen dari nilai proyek yang dikerjakan Carsa.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Kejagung Jangan Goyang Usut Kasus Timah

Rabu, 24 April 2024 | 14:05

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK

Rabu, 24 April 2024 | 13:58

Nathan Diizinkan Kembali Membela Garuda Muda, Erick Thohir Berterima Kasih kepada Suporter

Rabu, 24 April 2024 | 13:54

Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 13:53

Senat AS Loloskan Paket Bantuan Rp1.535 Triliun untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan

Rabu, 24 April 2024 | 13:51

Prabowo: Saya Manusia dan Pernah Bikin Salah, Saya Minta Maaf

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Prabowo: Terima Kasih Pak Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Anies Respons Sindiran Prabowo soal Senyuman Berat: Biasa Saja

Rabu, 24 April 2024 | 13:45

Ratu Adil Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Nasional

Rabu, 24 April 2024 | 13:29

Pemerintah Australia Resmikan Fase Baru Program Investing in Women di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 13:26

Selengkapnya