Berita

Barang bukti 15 bungkus sabu dalam teh China yang disimpan SR/RMOL

Hukum

Simpan 15 Kg Sabu Dalam Koper, Ibu Rumah Tangga Di Tamiang Dicokok Polisi

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 14:38 WIB

Narkotika, apa pun jenisnya, adalah barang terlarang. Sehingga ketika ada yang menyimpannya dengan sengaja maka pasti akan berurusan dengan pihak keamanan.

Adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Tamiang, Aceh, berinisial SR (38) yang ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Aceh karena menyimpan narkoba jenis sabu.

Diduga, 15 bungkus sabu yang beratnya diperkirakan mencapai 15 kilogram ini milik suami SR yang kini jadi DPO alias buron.


SR yang merupakan warga Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang ini, digelandang Polisi pada Sabtu (12/10) lalu.

Pengungkapan kasus ini diketahui berawal dari laporan masyarakat. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan tim Subdit I Dit Resnarkoba Polda Aceh di bawah kepemimpinan Kasubdit AKBP Erwan dan disaksikan oleh perangkat desa setempat.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Ery Apriyono menjelaskan, belasan kilogram sabu itu dikemas dalam 15 bungkus teh Cina. Semuanya terbungkus dengan rapi.

"Dalam sebuah tas jinjing berisi 5 bungkus sabu dan sebuah koper lainnya berisikan 10 bungkus sabu. Tas dan koper ini ditemukan dalam sebuah lemari yang ada di salah satu kamar di rumah pelaku,” jelas Kombes Ery Apriyono kepada wartawan, Jumat (18/10).

Ery Apriyono menerangkan, tersangka SR telah diamankan di Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara, pemilik sabu tersebut yang merupakan suami tersangka hingga kini masih dalam pengejaran.

"Kita sudah mengetahui indentitas tersangka (suami SR). Sekarang kita masih melalukan pengembangan untuk mencari pelaku yang diduga kuat terlibat," tutup Ery Apriyono.
Laporan: Azhari Usman

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya