Berita

Barang bukti 15 bungkus sabu dalam teh China yang disimpan SR/RMOL

Hukum

Simpan 15 Kg Sabu Dalam Koper, Ibu Rumah Tangga Di Tamiang Dicokok Polisi

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 14:38 WIB

Narkotika, apa pun jenisnya, adalah barang terlarang. Sehingga ketika ada yang menyimpannya dengan sengaja maka pasti akan berurusan dengan pihak keamanan.

Adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Tamiang, Aceh, berinisial SR (38) yang ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Aceh karena menyimpan narkoba jenis sabu.

Diduga, 15 bungkus sabu yang beratnya diperkirakan mencapai 15 kilogram ini milik suami SR yang kini jadi DPO alias buron.

SR yang merupakan warga Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang ini, digelandang Polisi pada Sabtu (12/10) lalu.

Pengungkapan kasus ini diketahui berawal dari laporan masyarakat. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan tim Subdit I Dit Resnarkoba Polda Aceh di bawah kepemimpinan Kasubdit AKBP Erwan dan disaksikan oleh perangkat desa setempat.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Ery Apriyono menjelaskan, belasan kilogram sabu itu dikemas dalam 15 bungkus teh Cina. Semuanya terbungkus dengan rapi.

"Dalam sebuah tas jinjing berisi 5 bungkus sabu dan sebuah koper lainnya berisikan 10 bungkus sabu. Tas dan koper ini ditemukan dalam sebuah lemari yang ada di salah satu kamar di rumah pelaku,” jelas Kombes Ery Apriyono kepada wartawan, Jumat (18/10).

Ery Apriyono menerangkan, tersangka SR telah diamankan di Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara, pemilik sabu tersebut yang merupakan suami tersangka hingga kini masih dalam pengejaran.

"Kita sudah mengetahui indentitas tersangka (suami SR). Sekarang kita masih melalukan pengembangan untuk mencari pelaku yang diduga kuat terlibat," tutup Ery Apriyono.
Laporan: Azhari Usman

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Zita Anjani Masuk Pertimbangan PAN Maju Pilkada Jakarta

Selasa, 23 April 2024 | 18:04

Muhidin dan Hasnur Mantap Maju Pilkada Kalsel dengan Restu Haji Isam

Selasa, 23 April 2024 | 18:04

Selain Hapus Bayang-bayang Jokowi, Prabowo Lebih Untung Jika Bertemu Megawati

Selasa, 23 April 2024 | 17:51

283 Mayat Ditemukan Membusuk di RS Nasser Gaza

Selasa, 23 April 2024 | 17:38

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Kosgoro 1957: Tuduhan Politisasi Bansos Tidak Berdasar

Selasa, 23 April 2024 | 17:36

Hari Nelayan, MIND ID Dukung Masyarakat Pesisir Tingkatkan Perekonomian

Selasa, 23 April 2024 | 17:20

3 Faktor yang Bikin Golkar Kota Bogor Dilirik Banyak Calon Wali Kota

Selasa, 23 April 2024 | 17:19

Begini Respons Gibran Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi

Selasa, 23 April 2024 | 16:57

Senjata Baru Iran Diklaim Mampu Hancurkan Jet Siluman AS

Selasa, 23 April 2024 | 16:54

Pascaputusan MK, Semua Elemen Bangsa Harus Kembali Bergandengan Tangan

Selasa, 23 April 2024 | 16:37

Selengkapnya