Berita

Wahidin Halim/Net

Nusantara

Ratusan Bidang Lahan Milik Pemprov Banten Belum Bersertifikat

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 08:13 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Seluruh aset Pemprov Banten berupa lahan sebanyak 896 bidang ditargetkan tersertifikasi di 2020 mendatang.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, sertifikasi lahan memang menjadi salah satu fokusnya. Sebab, berdasarkan hasil pendataan masih banyak lahan milik Pemprov Banten yang belum bersertifikasi.

"Proses sertifikasi mulai 2017 yaitu pada periode RPJMD 2017-2022. Penataan aset tanah Provinsi Banten mulai dilakukan yang diawali dengan pendataan. Insya Allah dapat dituntaskan sertifikasinya pada 2020,” katanya seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten, Kamis, (17/10).


Ia menjelaskan, jika mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2018, nilai aset tanah milik Pemprov Banten tercatat senilai Rp 8,76 triliun. Besaran nilai tersebut terbagi dalam 896 bidang tanah.

"Dari situ selanjutnya dilakukan sertifikasi aset sampai dengan saat ini telah tersertifikasi sebanyak 144 bidang atau 16,07 persen, termasuk lahan KP3B ini,” ucapnya.  

Dengan progres tersebut, kata dia, masih terdapat 752 bidang lahan yang belum tersertifikasi. Pihaknya saat ini sudah menindaklanjutinya dengan melakukan pemetaan untuk dilakukan sertifikasi. Sebagai penguatan, pemprov juga telah berkoordinasi dengan KPK, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten dan kabupaten/kota serta Kejaksaan Tinggi Banten.

"Dalam proses balik nama sebanyak 28 bidang, dalam proses koreksi pencatatan dan penyelesaian dengan pihak ketiga sebanyak 16 bidang. Kemudian usulan penerbitan sertifikasi baru sebanyak 708 bidang,” tuturnya.  

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti mengatakan, sertifikasi lahan yang rampung pada 2020 menjadi fokusnya. Pihaknya juga secara intens terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Untuk 752 bidang lahan yang belum tersertifikasi, kami targetkan selesai di 2020. Sertifikasi lahan merupakan langkah kami untuk tertib administrasi dan juga bentuk perlindungan kepada aset milik pemprov,” pungkasnya.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya