Berita

Wahidin Halim/Net

Nusantara

Ratusan Bidang Lahan Milik Pemprov Banten Belum Bersertifikat

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 08:13 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Seluruh aset Pemprov Banten berupa lahan sebanyak 896 bidang ditargetkan tersertifikasi di 2020 mendatang.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, sertifikasi lahan memang menjadi salah satu fokusnya. Sebab, berdasarkan hasil pendataan masih banyak lahan milik Pemprov Banten yang belum bersertifikasi.

"Proses sertifikasi mulai 2017 yaitu pada periode RPJMD 2017-2022. Penataan aset tanah Provinsi Banten mulai dilakukan yang diawali dengan pendataan. Insya Allah dapat dituntaskan sertifikasinya pada 2020,” katanya seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten, Kamis, (17/10).


Ia menjelaskan, jika mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2018, nilai aset tanah milik Pemprov Banten tercatat senilai Rp 8,76 triliun. Besaran nilai tersebut terbagi dalam 896 bidang tanah.

"Dari situ selanjutnya dilakukan sertifikasi aset sampai dengan saat ini telah tersertifikasi sebanyak 144 bidang atau 16,07 persen, termasuk lahan KP3B ini,” ucapnya.  

Dengan progres tersebut, kata dia, masih terdapat 752 bidang lahan yang belum tersertifikasi. Pihaknya saat ini sudah menindaklanjutinya dengan melakukan pemetaan untuk dilakukan sertifikasi. Sebagai penguatan, pemprov juga telah berkoordinasi dengan KPK, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten dan kabupaten/kota serta Kejaksaan Tinggi Banten.

"Dalam proses balik nama sebanyak 28 bidang, dalam proses koreksi pencatatan dan penyelesaian dengan pihak ketiga sebanyak 16 bidang. Kemudian usulan penerbitan sertifikasi baru sebanyak 708 bidang,” tuturnya.  

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti mengatakan, sertifikasi lahan yang rampung pada 2020 menjadi fokusnya. Pihaknya juga secara intens terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Untuk 752 bidang lahan yang belum tersertifikasi, kami targetkan selesai di 2020. Sertifikasi lahan merupakan langkah kami untuk tertib administrasi dan juga bentuk perlindungan kepada aset milik pemprov,” pungkasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya