Berita

Pisau yang d berikan Abu Rara kepada anaknya untuk melakukan amaliyah/Net

Presisi

Ajak Anak Di Bawah Umur Beraksi, Abu Rara Bakal Kena Sanksi Berat

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 20:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Hukuman berat menanti penikam Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Syahril Alamsyah alias Abu Rara.

Ini lantaran Abu Rara turut mengajak istrinya, Fitri Andriana dan anak yang masih berumur 14 tahun untuk melakukan aksi teror.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menguraikan bahwa Abu Rara bakal dikenai tambahan sepertiga hukuman karena telah mempengaruhi anak di bawah umur untuk melakukan aksi teror.


“Kepada terduga Abu Rara ini nanti akan dikenakan sanksi pidana yang jauh lebih berat," kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/10).

Selain mendoktrin anaknya sendiri yang saat ini identitasnya masih dirahasiakan oleh Densus 88 Antiteror, Abu Rara juga telah memberikan pisau kepada buah hatinya itu pada saat melakukan aksi penikaman terhadap Menkopolhukam Wiranto di Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10).

Beruntung, sambung Dedi, sang anak tak beraksi karena tak berani melakukan penusukan.

“Senjata yang digunakan ada tiga, satu digunakan Abu Rara, satu digunakan istri, dan satu digunakan anaknya. Anaknya menggunakan pisau dan sudah diperintahkan Abu Rara menyerang Polisi. Tapi anak mengurungkan niatnya karena tak berani,” papar Dedi.

Pasca peristiwa itu, Densus hingga Kamis 17 Oktober 2019 telah menangkap 40 orang terduga teroris. Jika dihitung sejak Januari hingga Oktober sebanyak 184 orang terduga teroris telah diamankan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya